suaranurani.com | JAKARTA – Wacana tentang penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi kembali mencuat usai pernyataan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebenarnya, isu redenominasi sempat muncul di tahun 2010 saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ekonom Anthony Budiawan menyebut bahwa di tahun tersebut, wacana redenominasi sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tapi tidak ada pembahasan lanjutan.
Tak Ada Urgensi untuk Lakukan Redenominasi
Dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada Senin, 24 November 2025, ekonom Anthony Budiawan menyebut tak ada urgensi di balik rencana redenominasi.
“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi, nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga karena di 2010 itu kita punya kurs rupiah itu sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” kata Anthony.
Ekonom tersebut kemudian menjelaskan ada waktu yang harus diperhatikan untuk melakukan redenominasi.
“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau 2 tahun itu ratusan bahkan ribuan persen,” jelasnya.
“Itu perlu satu pemutusan mata rantai inflasi itu sendiri,” lanjutnya.
Masalah Nilai Tukar Rupiah karena Fundamental yang Lemah
Anthony menyebut bahwa permasalahan yang ada dihadapi rupiah karena fundamental ekonomi Indonesia yang lemah.
“Terutama kita transaksi berjalan itu tersedot keluar, itu defisit. Kalau transaksi kita berjalan defisit dan sekarang pun sejak 2012 kita defisit, kalau tidak ada perbaikan dalam fundamental ekonomi, akan terperosok lagi,” imbuhnya.
Masalah lain dari redenominasi tersebut, menurut Anthony akan membuat harga-harga menjadi naik, tetapi tidak tercermin dalam indeks harga konsumen (IHK).
“Tidak semua harga yang naik itu masuk hitungan sebagai IHK, nah ini yang lebih dikhawatirkan,” lanjutnya.
“Kemudian akan terjadi pembulatan-pembulatan dan daya beli masyarakat yang kelas menengah bawah akan tersedot dengan redenominasi dan di sini, kita khawatirkan tingkat kemiskinan akan bertambah,” ucap Anthony.
Wacana Redenominasi Sebagai Pengalihan Isu?
Dengan tidak ada urgensi mengenai redenominasi, menurut Anthony hanya sebagai pengalihan.
“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan, ada sesuatu yang dilempar ke publik hanya untuk pengalihan,” kata ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu.
Namun, jika redenominasi akan dilakukan, setidaknya diperlukan waktu bertahun-tahun untuk bisa berjalan dengan lancar.
“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan mungkin paling sedikit 10 tahun lah, ada Undang-Undang lalu baru dilakukan,” tuturnya.
“Terus apa keuntungannya (redenominasi)? Saya tidak melihat ada keuntungannya gitu di dalam ekonomi. Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi, ya,” jelasnya.
Sorotan wacana redenominasi juga ditujukan pada respons Bank Indonesia yang tidak membenarkan bahwa prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bank Indonesia sendiri kalau nggak salah juga mengatakan kalau ini (redenominasi) belum lah, masih jauh dan sebagainya,” kata Anthony.
“Jadi, seolah-olah BI justru menyangkal. Kasarnya jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” tukasnya. (ist)

