Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tata Kelola Klaim TPS Mendapat Apresiasi Pelanggan, Wujud Komitmen atas Layanan yang Responsif dan Transparan

    October 15, 2026

    Raline Shah Mengundurkan Diri sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Komdigi RI

    October 14, 2026

    Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir

    October 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tata Kelola Klaim TPS Mendapat Apresiasi Pelanggan, Wujud Komitmen atas Layanan yang Responsif dan Transparan
    • Raline Shah Mengundurkan Diri sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Komdigi RI
    • Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir
    • Kinerja Bongkar Muat Batu Bara KAI Logistik Meningkat Signifikan, Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional
    • TPS Konsisten Melakukan Pembibitan dan Penanaman Mangrove, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir dan Lingkungan Pelabuhan
    • Bali Dilanda Kelangkaan BBM, Antrean SPBU Pertamina Bikin Warga Ketar-ketir
    • Serangan Houthi ke Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, Jamaah Umrah Jadi Korban
    • Double Pedal Drummer Rusak di Awal Konser, Avenged Sevenfold Bikin JIS Heboh hingga Bawakan Dear God
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Usai Pelarangan Thrifting Disorot BAM DPR RI, Lihat Lagi Kebijakan Menkeu Purbaya soal Perlindungan Industri Domestik
    Berita

    Usai Pelarangan Thrifting Disorot BAM DPR RI, Lihat Lagi Kebijakan Menkeu Purbaya soal Perlindungan Industri Domestik

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 20, 2025No Comments265 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti kebijakan pelarangan bisnis jual-beli pakaian impor usai temuan ribuan kontainer baju bekas ilegal. (Instagram.com/@menkeuri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menilai jual-beli pakaian bekas atau thrifting, bukan penyebab utama melemahnya industri tekstil nasional.

    Sebelumnya diketahui, temuan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya melarang peredaran pakaian bekas ilegal di pasar domestik.

    Terkini, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu membeberkan hal tersebut berdasarkan data yang diungkap dalam audiensi bersama Asosiasi Thrifting di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, pada Rabu, 19 November 2025.

    Data tersebut menunjukkan, volume pakaian bekas impor hanya 0,5 persen dari total barang tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.

    Adian menjelaskan, total barang thrifting yang masuk hanya 3.600 kontainer, jauh lebih kecil dibandingkan 28 ribu kontainer barang tekstil ilegal lain yang membanjiri pasar.

    “Artinya, barang thrifting ini hanya 0,5 persen dari total yang tadi,” ujar Adian.

    Lantas, bagaimana sebenarnya hal yang disoroti oleh BAM DPR RI terkait aksi pelarangan jualan thrifting di Indonesia? Berikut ulasannya.

    DPR: Thrifting Bukan Ancaman Utama

    Dalam audiensi DPR dengan pihak asosiasi bisnis thrifting di Indonesia persoalan besar justru berada pada menurunnya daya saing industri tekstil lokal.

    Hal tersebut dinilai memunculkan isu meredupnya kejayaan pusat grosir lokal yang pernah menjadi unggulan di kawasan Asia Tenggara.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan ini bersama kementerian terkait.

    “Kami lihat dari data, thrifting bukan ancaman utama. Barang impor yang lain, tidak hanya bekas tetapi juga barang baru, turut mendominasi dan menjadi ancaman serius,” kata Thoriq.

    Pedagang Usul Larangan Terbatas

    Pedagang pakaian bekas yang menghadiri audiensi bersama BAM DPR RI itu diketahui turut menyampaikan aspirasi.

    Salah satunya, Rifai Silalahi, seorang pedagang pasar thrifting di Pasar Senen, yang meminta agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi perdagangan pakaian bekas untuk menjaga keberlangsungan jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan,” ungkap Rifai.

    “Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” sambungnya.

    Rifai juga menilai, kebijakan pelarangan total berpotensi mematikan mata pencaharian para pelaku usaha kecil.

    “Jadi pernyataan Menteri Keuangan kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta manusia,” ucap Rifai.

    Jika legalisasi tidak memungkinkan, Rifai mengusulkan penerapan larangan terbatas (lartas).

    Dengan skema ini, impor pakaian bekas dinilai dapat diberikan kuota agar tetap terkendali dan pemasukan negara melalui bea masuk dapat meningkat.

    “Kalau dilegalkan, kita mau bayar pajak. Utamanya itu kita mau bayar pajak,” kata Rifai.

    Menkeu Purbaya: Bikin Basis Domestik yang Kuat

    Sebelumnya diketahui, Menkeu Purbaya sempat menyampaikan sikap tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal.

    Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menegaskan, pengetatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan garmen lokal.

    “Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal akan kita tutup semua,” kata Purbaya di Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.

    Menurutnya, banyak pedagang thrifting bergantung pada mata pencaharian ini, tetapi dalam jangka panjang industri domestik harus dibangun agar lapangan kerja dapat berkembang dan daya beli masyarakat meningkat.

    “Industri domestik hidup, lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain,” ujar Purbaya.

    Di sisi lain, Purbaya memastikan, kebijakan ini bertujuan memperkuat basis domestik sebagai pijakan utama industri tekstil nasional.

    Ia menekankan bahwa pasar Indonesia tidak boleh dikuasai barang ilegal asing yang berpotensi menggerus kesempatan kerja di dalam negeri.

    “Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat,” tutup Purbaya. (ist)

    Asosiasi Thrifting Badan Aspirasi Masyarakat BAM DPR RI thrifting
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir

    October 13, 2026

    Kinerja Bongkar Muat Batu Bara KAI Logistik Meningkat Signifikan, Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional

    October 13, 2026

    Laporan terhadap Gibran Jadi Sorotan, Ahmad Khozinudin Tantang Kapolri Suyudi

    October 11, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Tata Kelola Klaim TPS Mendapat Apresiasi Pelanggan, Wujud Komitmen atas Layanan yang Responsif dan Transparan

    By suaranuraniOctober 15, 2026566

    suaranurani.com | SURABAYA – Komitmen berkesinambungan PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam meningkatkan kualitas layanan…

    Raline Shah Mengundurkan Diri sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Komdigi RI

    October 14, 2026

    Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir

    October 13, 2026

    Kinerja Bongkar Muat Batu Bara KAI Logistik Meningkat Signifikan, Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional

    October 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Tata Kelola Klaim TPS Mendapat Apresiasi Pelanggan, Wujud Komitmen atas Layanan yang Responsif dan Transparan

    October 15, 2026

    Raline Shah Mengundurkan Diri sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Komdigi RI

    October 14, 2026

    Tahun PLN NPC, Perkuat Peran Membangun Infrastruktur Energi hingga Wilayah Terisolir

    October 13, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.