Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momen Wisatawan Saling Berpegangan di Pulau Padar saat Terjadi Gempa Bumi: Jangan Panik Guys!

    August 15, 2026

    Perkuat Transformasi dan Standarisasi Berkelanjutan Pelindo Group, TPS Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Technical Planning & Control

    August 15, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh, 3 Terminal Petikemas Catat Rekor Throughput Tertinggi Hingga Juli 2026

    August 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momen Wisatawan Saling Berpegangan di Pulau Padar saat Terjadi Gempa Bumi: Jangan Panik Guys!
    • Perkuat Transformasi dan Standarisasi Berkelanjutan Pelindo Group, TPS Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Technical Planning & Control
    • PT Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh, 3 Terminal Petikemas Catat Rekor Throughput Tertinggi Hingga Juli 2026
    • Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta
    • Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN
    • JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung
    • Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026
    • Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan, Solusi Bangun Indonesia Gandeng Kemnaker Tingkatkan Kepatuhan Mitra Kontraktor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Peristiwa»Desakan Proses Hukum dari KPAI hingga Dindik usai Siswa SMP di Tangsel Wafat Akibat Dugaan Perundungan
    Peristiwa

    Desakan Proses Hukum dari KPAI hingga Dindik usai Siswa SMP di Tangsel Wafat Akibat Dugaan Perundungan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 17, 2025No Comments253 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti kisah tragis korban yang meninggal dunia setelah diduga alami perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan. (Instagram.com/@vocazine)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | TANGERANG SELATAN – Isak tangis keluarga pecah di pemakaman MH (13) yang wafat akibat dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu, 16 November 2025.

    Prosesi pemakaman berlangsung pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ciater, Serpong.

    Dalam momen itu, suasana haru pun tak terbendung sejak jenazah tiba hingga penguburan selesai.

    Terlihat, keluarga tak kuasa menahan duka. Beberapa kerabat terisak sambil memegang nisan MH, menyaksikan kepergian sang anak setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu di Rumah Sakit Fatmawati.

    Berkaca dari hal itu, tragedi tersebut telah memantik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.

    “Kami berharap proses hukum berjalan,” ujar Diyah dalam pernyataan resminya, pada Minggu, 16 November 2025.

    Desakan Tegas KPAI agar Proses Hukum Jalan

    Diyah menekankan, proses hukum penting agar keluarga mengetahui penyebab kematian secara jelas dan anak yang telah wafat tidak diberi stigma buruk.

    “Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khotimah,” tambahnya.

    Diyah mengingatkan, perundungan dapat terjadi di mana saja dan tidak boleh ditoleransi.

    Komisioner KPAI itu lantas menekankan, jika pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan, maka jalur lain wajib ditempuh.

    “Kalau tidak bisa, ya dengan cara yang lain,” tegas Diyah.

    Di sisi lain, ia menegaskan bahwa karena kasus menyangkut kekerasan fisik, proses hukum harus tetap berjalan sesuai undang undang Sistem Peradilan Anak.

    “Tetap saja. Berarti tetap ada proses hukumnya ya,” tegas Diyah.

    3 Bulan Masa Kelam Sebelum MH Wafat

    Kematian MH menyingkap fakta, tentang dirinya yang telah mengalami masa kelam selama 3 bulan terakhir, sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 19 Tangsel.

    Sebelumnya, kakaknya, Rizky, menyebut tindakan bullying terjadi berulang dan semakin membuat adiknya dalam kondisi yang memburuk.

    “Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober 2025 yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky dalam pernyataannya, pada Selasa, 11 November 2025.

    Setelah pemukulan itu, MH mengeluh sakit kepala hebat hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

    Korban dugaan perundungan itu disebut baru berani mengungkap semua kejadian ketika kondisinya sudah memburuk.

    “Baru cerita semua pas kejadian sudah parah,” ungkap Rizky.

    Rizky menggambarkan kondisi adiknya yang makin melemah hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati.

    “Kondisi sekarang sangat memprihatinkan badan sudah tidak bisa dibawa jalan pada lemes semua seluruh tubuhnya mata sedikit rabun sering pingsan dan tidak mau makan,” ujarnya.

    Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum

    Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.

    Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.

    “Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.

    Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.

    “Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.

    Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.

    Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan

    Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.

    Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.

    “Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.

    Deden berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangsel, menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan.

    “Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti bullying,” tandasnya.(ist)

    Jaksa Masuk Sekolah KPAI Perundungan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Momen Wisatawan Saling Berpegangan di Pulau Padar saat Terjadi Gempa Bumi: Jangan Panik Guys!

    August 15, 2026

    Hotel Pullman Jakbar Alami Kebakaran: Bermula dari Bau Asap, Petugas Sempat Usaha Padamkan Pakai APAR

    August 1, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026785
    Don't Miss
    Peristiwa

    Momen Wisatawan Saling Berpegangan di Pulau Padar saat Terjadi Gempa Bumi: Jangan Panik Guys!

    By suaranuraniAugust 15, 2026445

    suaranurani.com | NUSA TENGGARA TIMUR – Gempa bumi dengan magnitudo (M) 7,7 terjadi di Nusa…

    Perkuat Transformasi dan Standarisasi Berkelanjutan Pelindo Group, TPS Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Technical Planning & Control

    August 15, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh, 3 Terminal Petikemas Catat Rekor Throughput Tertinggi Hingga Juli 2026

    August 13, 2026

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momen Wisatawan Saling Berpegangan di Pulau Padar saat Terjadi Gempa Bumi: Jangan Panik Guys!

    August 15, 2026

    Perkuat Transformasi dan Standarisasi Berkelanjutan Pelindo Group, TPS Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Technical Planning & Control

    August 15, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh, 3 Terminal Petikemas Catat Rekor Throughput Tertinggi Hingga Juli 2026

    August 13, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.