suaranurani.com | TANGERANG SELATAN – Isak tangis keluarga pecah di pemakaman MH (13) yang wafat akibat dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu, 16 November 2025.
Prosesi pemakaman berlangsung pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ciater, Serpong.
Dalam momen itu, suasana haru pun tak terbendung sejak jenazah tiba hingga penguburan selesai.
Terlihat, keluarga tak kuasa menahan duka. Beberapa kerabat terisak sambil memegang nisan MH, menyaksikan kepergian sang anak setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu di Rumah Sakit Fatmawati.
Berkaca dari hal itu, tragedi tersebut telah memantik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami berharap proses hukum berjalan,” ujar Diyah dalam pernyataan resminya, pada Minggu, 16 November 2025.
Desakan Tegas KPAI agar Proses Hukum Jalan
Diyah menekankan, proses hukum penting agar keluarga mengetahui penyebab kematian secara jelas dan anak yang telah wafat tidak diberi stigma buruk.
“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khotimah,” tambahnya.
Diyah mengingatkan, perundungan dapat terjadi di mana saja dan tidak boleh ditoleransi.
Komisioner KPAI itu lantas menekankan, jika pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan, maka jalur lain wajib ditempuh.
“Kalau tidak bisa, ya dengan cara yang lain,” tegas Diyah.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa karena kasus menyangkut kekerasan fisik, proses hukum harus tetap berjalan sesuai undang undang Sistem Peradilan Anak.
“Tetap saja. Berarti tetap ada proses hukumnya ya,” tegas Diyah.
3 Bulan Masa Kelam Sebelum MH Wafat
Kematian MH menyingkap fakta, tentang dirinya yang telah mengalami masa kelam selama 3 bulan terakhir, sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 19 Tangsel.
Sebelumnya, kakaknya, Rizky, menyebut tindakan bullying terjadi berulang dan semakin membuat adiknya dalam kondisi yang memburuk.
“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober 2025 yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky dalam pernyataannya, pada Selasa, 11 November 2025.
Setelah pemukulan itu, MH mengeluh sakit kepala hebat hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Korban dugaan perundungan itu disebut baru berani mengungkap semua kejadian ketika kondisinya sudah memburuk.
“Baru cerita semua pas kejadian sudah parah,” ungkap Rizky.
Rizky menggambarkan kondisi adiknya yang makin melemah hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati.
“Kondisi sekarang sangat memprihatinkan badan sudah tidak bisa dibawa jalan pada lemes semua seluruh tubuhnya mata sedikit rabun sering pingsan dan tidak mau makan,” ujarnya.
Dindik Tangsel Sepakat Kasus Diproses Hukum
Di lain pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel juga mendukung langkah hukum atas dugaan kasus tersebut.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan penyelidikan akan membuka duduk perkara secara objektif.
“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” ujar Deden kepada awak media di Tangsel, pada Selasa, 11 November 2025.
Ia menilai proses hukum dibutuhkan agar tidak muncul spekulasi liar.
“Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik,” tegas Deden.
Deden menambahkan, indikasi bullying sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Desakan Sekolah Wajib Punya Tim Pencegah Kekerasan
Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang bertugas mengawasi dinamika siswa.
Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah dan pembinaan rutin dari kepolisian saat upacara.
“Setiap Senin saat upacara biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan,” ujar Deden.
Deden berharap dugaan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangsel, menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti bullying,” tandasnya.(ist)

