Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama
    • Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk
    • MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian
    • 60 Seconds To Seoul : Hadirkan Pengalaman K-Pop Noraebang di Bekasi
    • Ascott Soiree : Perayaan World Art Day Melalui Museum Visit and Sound Healing Experience
    • Kolaborasi Terminal Teluk Lamong Dengan KSOP Utama Tanjung Perak, Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Daftar 10 Perusahaan Travel usai Kini Direktur hingga Pemiliknya Dipanggil KPK Ihwal Kasus Korupsi Kuota Haji
    Berita

    Daftar 10 Perusahaan Travel usai Kini Direktur hingga Pemiliknya Dipanggil KPK Ihwal Kasus Korupsi Kuota Haji

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 17, 2025No Comments257 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Instagram.com/@gusyaqut)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – KPK kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode tahun 2023-2024 di era kepemimpinan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

    Terkini, lembaga antirasuah itu memeriksa 10 orang petinggi travel haji terkait aliran kuota tambahan yang diduga diperjualbelikan.

    Pemeriksaan ini menandai babak baru dari skandal yang menyeret sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag) hingga memunculkan isyarat kuat mengenai calon tersangka.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 10 orang pimpinan perusahaan travel haji dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 17 November 2025.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Budi dalam pernyataan resminya, pada hari yang sama.

    Para petinggi travel haji yang dipanggil oleh KPK itu, antara lain:

    1. Magnatis selaku Direktur Utama PT Magna Dwi Anita
    2. Aji Ardimas selaku Direktur PT Amanah Wisata Insani
    3. Suharli selaku Direktur Utama PT Al Amin Universal
    4. Fahruroji selaku Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama
    5. Hernawati Amin Gartiwa selaku Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri
    6. Umi Munjayanah selaku Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom
    7. Muhammad Fauzan selaku Direktur PT Elteyba Medina Fauzana
    8. Ahmad Mutsanna Shahab selaku Direktur PT Busindo Ayana
    9. Bambang Sutrisno selaku Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata
    10. Syihabul Muttaqin selaku pemilik travel haji dan umrah Maslahatul Ummah Internasional

    Hingga kini, belum ada keterangan dari para pihak yang dipanggil.

    Kendati demikian, pemeriksaan mereka menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan permainan kuota haji tambahan.

    Awal Mula Kasus Kuota Haji

    Skandal ini berawal dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diterima Presiden Jokowi dari Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

    Informasi ini disebut didengar oleh sejumlah asosiasi travel haji yang kemudian berkomunikasi dengan pihak Kemenag.

    Mereka diduga meminta porsi kuota haji khusus dinaikkan melebihi batas maksimal 8 persen.

    Bahkan, KPK mendapati adanya rapat yang menyepakati pembagian kuota tambahan menjadi setengah untuk haji reguler dan setengah untuk haji khusus.

    Kesepakatan itu juga tercantum dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat sebagai Menag RI.

    Dalam kasus ini, KPK masih mendalami kaitan persetujuan tersebut dengan rapat internal sebelumnya.

    Temuan lain yang menonjol adalah dugaan adanya setoran dari para pihak travel kepada oknum di Kemenag.

    Kerugian negara sementara ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Perhitungan detilnya masih dibuat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    Untuk memperdalam penyidikan, KPK telah menggeledah rumah milik eks Menag, Yaqut.

    Selain itu, terdapat pula kantor Kemenag, kantor asosiasi travel, kantor Maktour, rumah ASN Kemenag, hingga rumah yang diduga milik Gus Alex di Depok.

    Tiga orang juga sudah dicegah ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

    Terkait hal itu, sebelumnya Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini menyatakan menghormati seluruh langkah penyidik.

    Isyarat dari KPK soal Calon Tersangka

    Di sisi lain, KPK sebelumnya memberi petunjuk mengenai pihak yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

    “Artinya adalah pihak-pihak yang berperan dalam proses diskresi ini yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu.

    Budi juga menegaskan, mereka yang terlibat dalam proses jual beli kuota haji tambahan akan dipaparkan ketika pengumuman resmi dilakukan.

    Hingga kini, lebih dari 300 PIHK telah diperiksa, berasal dari Jawa Timur, DIY, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan sejumlah daerah lain.

    Sorotan Pansus Angket DPR

    Selain KPK, pihak Pansus Angket Haji DPR menyoroti kejanggalan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah.

    Kemenag pada saat itu membagi masing-masing 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, kebijakan yang dinilai bertentangan dengan aturan proporsi delapan persen untuk khusus dan 92 persen reguler.

    Hingga kini, KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung dan proses pemeriksaan para petinggi travel hari ini menjadi langkah lanjutan untuk menelusuri kasus korupsi kouta haji tersebut.(ist)

    Kuota Haji Menag Presiden Jokowi Yaqut Cholil Qoumas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk

    April 21, 2026

    MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian

    April 21, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600

    Kenang sang Putri, Bu Tatu Sebut Lula Lahfah Anugerah Terindah dari Tuhan: Selamanya Kamu Ada di Hati Mama

    March 25, 2026598
    Don't Miss
    Berita

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    By suaranuraniApril 21, 2026347

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pernyataan kontroversial Eks…

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026

    Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk

    April 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.