suaranurani.com | MAKASSAR – Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Manang Soebeti, menyoroti lemahnya praktik verifikasi identitas penumpang di bandara dan maskapai, terutama setelah mencuatnya kasus penculikan anak Bilqis yang dibawa dari Makassar hingga Jambi menggunakan berbagai moda transportasi.
Manang mengatakan bahwa bandara dan maskapai seharusnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan identitas secara ketat, termasuk bagi penumpang anak yang belum memiliki kartu identitas.
“Bandara maupun maskapai harus melakukan verifikasi identitas para penumpangnya,” ujar Manang dalam unggahan Instagram pribadinya yang dikutip pada Jumat, 14 November 2025.
Menurutnya, proses verifikasi tidak hanya wajib dilakukan saat check-in tetapi juga di pintu keberangkatan.
Hal ini penting untuk memastikan seluruh penumpang sesuai dengan dokumen resmi yang mereka bawa.
Tekankan Verifikasi untuk Penumpang Anak
Manang menegaskan bahwa anak-anak yang belum berusia 17 tahun dan tidak memiliki KTP tetap wajib diverifikasi identitasnya.
Dokumen yang harus digunakan adalah Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti sah pendampingan anak selama perjalanan.
“Bagaimana dengan anak kecil yang usianya masih di bawah 17 dan belum memiliki KTP atau masih balita? Tentunya tetap harus dimintai ID yaitu kartu keluarga,” tegasnya.
Manang menilai kelalaian pihak bandara dan maskapai dalam melakukan pengecekan identitas telah menjadi celah besar yang memungkinkan kasus Bilqis terjadi.
“Keamanan bandara atau maskapai penerbangan sendiri bisa dikatakan teledor,” tuturnya.
Menurut Manang, pengabaian SOP tersebut membuat pelaku penculikan dapat membawa korban melintasi jarak ribuan kilometer tanpa terdeteksi sejak awal keberangkatan.
Kasus Bilqis Jadi Contoh Kegagalan SOP
Manang menyebut pergerakan Bilqis dari Makassar ke Jambi melalui jalur pesawat dan kemudian mobil menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan transportasi.
“Yang perlu kita pelajari pada kasus penculikan anak Bilqis, di mana Bilqis ditransport dipindahkan dari Makassar sampai ke Jambi,” ujar Manang.
“Itu jarak yang cukup jauh dan membutuhkan sarana transportasi yang berpindah-pindah mulai dari pesawat dan dipindahkan menggunakan kendaraan mobil,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Pak Bray itu menekankan bahwa bandara dan maskapai memiliki peran besar untuk memastikan seluruh penumpang yang bepergian, terutama anak, tercatat dan terverifikasi dengan benar sebelum memasuki area keberangkatan.
Kronologi Singkat Kasus Bilqis
Anak enam tahun bernama Bilqis hilang pada Minggu pagi, 3 November 2025. Saat itu, ia terlihat duduk sendirian di Taman Pakui Sayang, Makassar, menunggu ayahnya, Dimas (34), yang sedang bermain tenis.
Tak lama kemudian, Bilqis dinyatakan menghilang setelah tidak lagi terlihat di sekitar lokasi.
Upaya pencarian langsung dilakukan keluarga. Keesokan harinya, Dimas menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan menggandeng Bilqis.
Rekaman ini memperkuat dugaan bahwa Bilqis diculik, sehingga keluarga segera melapor ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut memicu operasi pencarian lintas daerah yang melibatkan koordinasi antara kepolisian Makassar, bandara, dan wilayah lain yang menjadi kemungkinan jalur pelarian.
Lima hari setelah menghilang, Bilqis akhirnya ditemukan selamat di Jambi, ribuan kilometer dari lokasi awal penculikan.
Temuan ini mempertegas dugaan polisi bahwa pelaku memanfaatkan celah pengawasan di bandara dan sarana transportasi lainnya. (ist)

