Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Juara Olimpiade hingga Diplomat, Lima Perempuan Indonesia Bicara tentang Kekuatan

    April 23, 2026

    TTL Cetak Prestasi! Kampung Hidroponik Antarkan Penghargaan Sektor TJSL Raih Berita Jatim Award

    April 22, 2026

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dari Juara Olimpiade hingga Diplomat, Lima Perempuan Indonesia Bicara tentang Kekuatan
    • TTL Cetak Prestasi! Kampung Hidroponik Antarkan Penghargaan Sektor TJSL Raih Berita Jatim Award
    • Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax
    • Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama
    • Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk
    • Aston Imperial Bekasi Hotel Hadirkan Keceriaan dan Kehangatan Paskah, Momen Keluarga di Akhir Pekan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan
    Hukum & Kriminal

    Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 11, 2025No Comments256 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Jusuf Kalla keras bakal lakukan perlawanan pada mafia tanah. (Instagram/jusufkalla)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, saat ini tengah menghadapi perseteruan soal lahan yang ada Makassar.

    Sengketa lahan tersebut terjadi antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

    Politikus yang kerap dipanggil JK itu menyebut bahwa dirinya adalah korban mafia tanah yang kini tengah memperjuangkan 16,4 hektare lahan yang diklaim miliknya.

    Pemalsuan Dokumen adalah Tindakan Kriminal, Ajak Lawan Bersama

    JK lantas mengingatkan bahwa kejadian yang ia alami bisa terjadi kepada siapa saja meski telah mengklaim memiliki dokumen legal.

    “Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar JK kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

    Selain itu, lokasi lahan yang diserobot, kata JK juga mengingatkan tak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi berpotensi di berbagai wilayah lain.

    “Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” paparnya.

    Ungkap Sudah Mendapat Kepastian dari Menteri ATR/BPN

    Mengenai kelanjutan kasusnya, JK juga mengungkapkan telah mendapat titik terang dan kepastian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron.

    Menurut pengakuan JK, Nusron sudah memastikan bahwa tanah yang jadi sengketa itu adalah miliknya dan legal di mata hukum.

    “Kan menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” lanjutnya.

    Menteri ATR/BPN: Kasus Lama, Terungkap karena Pembenahan

    Nusron Wahid menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar itu merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun.

    Menurutnya, kasus sengketa muncul karena kementeriannya tengah melakukan pembenahan pada aturan pertanahan.

    “Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” kata Nusron dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Senin, 10 November 2025.

    Nusron menyebut bahwa kasus yang dialami JK ini sebagai momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertifikat ganda (double certificate) dan overlapping di masa depan.

    “Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata jelasnya.

    Persoalan Sengketa Tanah JK dan GMTD

    Perselisihan ini dimulai saat tanah yang kini menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda.

    Pertama, terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036.

    Kedua, di atas lahan yang sama juga terdapat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

    Selain kedua dasar hak tersebut, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.

    Secara hukum, menurut penjelasan Nusron, putusan itu hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, sehingga tidak otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama.

    Namun, ia menegaskan bahwa fakta hukum juga menunjukkan PT Hadji Kalla memiliki hak atas dasar penerbitan yang berbeda. (ist)

    Jusuf Kalla Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Yusuf Kalla
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan, Minta Tak Ada Sanksi DO

    April 15, 2026

    Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa

    April 14, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600

    Kenang sang Putri, Bu Tatu Sebut Lula Lahfah Anugerah Terindah dari Tuhan: Selamanya Kamu Ada di Hati Mama

    March 25, 2026598
    Don't Miss
    ParagonCorp

    Dari Juara Olimpiade hingga Diplomat, Lima Perempuan Indonesia Bicara tentang Kekuatan

    By suaranuraniApril 23, 2026437

    suaranurani.com | JAKARTA – Dalam momentum Hari Kartini, ParagonCorp sebagai Purposeful Beauty Tech Company asal…

    TTL Cetak Prestasi! Kampung Hidroponik Antarkan Penghargaan Sektor TJSL Raih Berita Jatim Award

    April 22, 2026

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    April 22, 2026

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Dari Juara Olimpiade hingga Diplomat, Lima Perempuan Indonesia Bicara tentang Kekuatan

    April 23, 2026

    TTL Cetak Prestasi! Kampung Hidroponik Antarkan Penghargaan Sektor TJSL Raih Berita Jatim Award

    April 22, 2026

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    April 22, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.