Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak

    May 12, 2026

    Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari

    May 12, 2026

    Viral Skandal Ayah yang Hendak Bakar Rumah Berisi 3 Balita, Seteru Suami-Istri Diduga Jadi Penyebabnya

    May 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak
    • Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari
    • Viral Skandal Ayah yang Hendak Bakar Rumah Berisi 3 Balita, Seteru Suami-Istri Diduga Jadi Penyebabnya
    • Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin
    • Modusnya Pinjam untuk Buat Soal, Viral Guru Pengganti Sosiologi SMA di Jakarta Ketahuan Gadaikan Laptop Siswa
    • Penyaluran Panen Mangrove, TPS Dukung Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Sontoh Laut Surabaya
    • Polisi Lakukan Pendalaman soal ‘Bos Besar’ dalam Kasus 321 WNA Operasikan Judol di Jakbar: Masih Fokus Pelaku yang Ditangkap
    • Kronologi Video Viral Insiden Kecelakaan Rombongan Turis Singapura di Jalur Bromo, Mobil Diduga Overheat hingga Rem Blong
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara
    Hukum & Kriminal

    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara

    suaranuraniBy suaranuraniDecember 19, 2023Updated:December 19, 2023No Comments18 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara (foto : ist)
    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | TANGERANG – Sempat hilang selama beberapa tahun dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya terdakwa kasus penggelapan uang milik PT Istana Surya Perkasa (PT ISP) dibawa ke meja hijau.

    “Helmy Aryani Makalalag Alias Mimi Binti Sinyo Makalalag (Mimi) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “Secara bersama-sama melakukan Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan secara berlanjut”, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.” jelas Anthonius Adhi Soedibyo, S.H., M.Hum. dari Firma Hukum Ansugi Law selaku Kuasa Hukum dari PT Istana Surya Perkasa (PT ISP).

    PT ISP merupakan perusahaan di bidang supplier dan distributor mesin Diesel berupa genset, mesin potong rumput, alat-alat pertanian, mesin perahu kecil yang melayani penjualan secara cash dan kredit.

    Mimi merupakan Branch Manager PT ISP cabang Tangerang. Diketahui Mimi melancarkan aksi penggelapan uang perusahaan bersama dengan Imam Khafadz alias Akwang, sales perusahaan pada waktu itu. Akwang bertugas sebagai sales yang menawarkan barang ke toko-toko atau pelanggan PT. ISP khususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera. Akwang telah menerima pembayaran sejumlah uang dari toko-toko atau pelanggan secara tunai, lalu dengan sengaja tidak menyerahkan atau menyetorkan hasil pembayaran tersebut ke rekening PT. ISP.

    “Selain digunakan secara pribadi, beberapa uang tersebut juga turut dikirimkan ke rekening pribadi Mimi secara bertahap atau berkelanjutan. Perbuatan keduanya telah merugikan PT. ISP hingga mencapai Rp.417.416.680,- (empat ratus tujuh belas juta empat ratus enam belas ribu enam ratus delapan puluh rupiah).” tambah Anthon.

    Proses penangkapan Mimi tidaklah mudah dan singkat. Proses pemidanaan Mimi, bersama dengan Akwang, telah berjalan sejak tahun 2020. Mimi seharusnya diadili bersama dengan Akwang pada 1 Desember 2023. Namun, sebelum menjalani persidangan Mimi diketahui melarikan diri sehingga membuat dirinya masuk ke dalam DPO.

    Setelah masuk ke dalam DPO selama kurang lebih 8 (delapan) bulan, akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2023, Mimi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mimi kemudian diadili dan diputus secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

    Sekarang, Mimi sedang menjalani hukumannya yang dimana telah dikurangi oleh masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehnya. Sementara Akwang telah divonis 1,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.(ac)

    Firma Hukum Ansugi Law Hukum & Kriminal Pengadilan Negeri Tangerang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari

    May 12, 2026

    Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin

    May 11, 2026

    Modusnya Pinjam untuk Buat Soal, Viral Guru Pengganti Sosiologi SMA di Jakarta Ketahuan Gadaikan Laptop Siswa

    May 10, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026659

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026658

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026628
    Don't Miss
    ParagonCorp

    ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak

    By suaranuraniMay 12, 20261

    suaranurani.com | JAKARTA – Di balik setiap produk kecantikan yang sampai ke tangan konsumen Indonesia,…

    Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari

    May 12, 2026

    Viral Skandal Ayah yang Hendak Bakar Rumah Berisi 3 Balita, Seteru Suami-Istri Diduga Jadi Penyebabnya

    May 12, 2026

    Ratusan WNA Sindikat Judol Jaringan Internasional Ditangkap di Jakbar, Polisi Mulai Buru Sponsor Penjamin

    May 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    ParagonCorp Perkuat Ekosistem Smart Lab Menuju R&D Berbasis AI yang Lebih Adaptif dan Berdampak

    May 12, 2026

    Geger Temuan 11 Bayi di Rumah Bidan Pakem Sleman, Penitipan Sudah Berjalan 5 Bulan dan Ortu Bayar Rp50 Ribu per Hari

    May 12, 2026

    Viral Skandal Ayah yang Hendak Bakar Rumah Berisi 3 Balita, Seteru Suami-Istri Diduga Jadi Penyebabnya

    May 12, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026659

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026658
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.