Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi
    • Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit
    • Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional
    • Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu
    • Jubir Otorita Troy Pantouw Meninggal Dunia: Kronologi hingga Dugaan Sakit yang Pernah Dikeluhkan
    • Rooftop Jadi Ruang Kreatif, Midtown Residence Surabaya dan Innowork Gelar Therapeutic Journaling with Directioners
    • Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Disorot usai Tak Kenakan Rompi Tahanan dan Tanpa Borgol
    • Ngeyel saat Ditegur Satpam di Bundaran HI, Aparat Pengemudi Alphard Kini Diproses Propam Meski Sudah Ngaku Salah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara
    Hukum & Kriminal

    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara

    suaranuraniBy suaranuraniDecember 19, 2023Updated:December 19, 2023No Comments18 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara (foto : ist)
    Gelapkan Uang PT. ISP Ratusan Juta, Mimi Divonis 3 Tahun Penjara (foto : ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | TANGERANG – Sempat hilang selama beberapa tahun dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya terdakwa kasus penggelapan uang milik PT Istana Surya Perkasa (PT ISP) dibawa ke meja hijau.

    “Helmy Aryani Makalalag Alias Mimi Binti Sinyo Makalalag (Mimi) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “Secara bersama-sama melakukan Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan secara berlanjut”, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.” jelas Anthonius Adhi Soedibyo, S.H., M.Hum. dari Firma Hukum Ansugi Law selaku Kuasa Hukum dari PT Istana Surya Perkasa (PT ISP).

    PT ISP merupakan perusahaan di bidang supplier dan distributor mesin Diesel berupa genset, mesin potong rumput, alat-alat pertanian, mesin perahu kecil yang melayani penjualan secara cash dan kredit.

    Mimi merupakan Branch Manager PT ISP cabang Tangerang. Diketahui Mimi melancarkan aksi penggelapan uang perusahaan bersama dengan Imam Khafadz alias Akwang, sales perusahaan pada waktu itu. Akwang bertugas sebagai sales yang menawarkan barang ke toko-toko atau pelanggan PT. ISP khususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera. Akwang telah menerima pembayaran sejumlah uang dari toko-toko atau pelanggan secara tunai, lalu dengan sengaja tidak menyerahkan atau menyetorkan hasil pembayaran tersebut ke rekening PT. ISP.

    “Selain digunakan secara pribadi, beberapa uang tersebut juga turut dikirimkan ke rekening pribadi Mimi secara bertahap atau berkelanjutan. Perbuatan keduanya telah merugikan PT. ISP hingga mencapai Rp.417.416.680,- (empat ratus tujuh belas juta empat ratus enam belas ribu enam ratus delapan puluh rupiah).” tambah Anthon.

    Proses penangkapan Mimi tidaklah mudah dan singkat. Proses pemidanaan Mimi, bersama dengan Akwang, telah berjalan sejak tahun 2020. Mimi seharusnya diadili bersama dengan Akwang pada 1 Desember 2023. Namun, sebelum menjalani persidangan Mimi diketahui melarikan diri sehingga membuat dirinya masuk ke dalam DPO.

    Setelah masuk ke dalam DPO selama kurang lebih 8 (delapan) bulan, akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2023, Mimi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Mimi kemudian diadili dan diputus secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

    Sekarang, Mimi sedang menjalani hukumannya yang dimana telah dikurangi oleh masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehnya. Sementara Akwang telah divonis 1,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.(ac)

    Firma Hukum Ansugi Law Hukum & Kriminal Pengadilan Negeri Tangerang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Disorot usai Tak Kenakan Rompi Tahanan dan Tanpa Borgol

    July 25, 2026

    Jejak Jabatan Febrie Adriansyah Disorot, Pakar Hukum Desak Upaya Paksa Penahanan untuk sang Mantan Jampidsus

    July 20, 2026

    Klarifikasi Penjahit di Bali yang Viral karena Diduga Lontarkan Rasisme pada Pelanggan: Dia yang Salah, Nunggu 15 Menit Tidak Mau

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    By suaranuraniJuly 27, 20263

    suaranurani.com | BEKASI – Archipelago Hotels menghadirkan 60 Seconds to Tokyo, seri terbaru dalam program…

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026

    Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu

    July 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.