suaranurani.com | JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.
Sebelumnya diketahui, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri, pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator aliansi itu, Betran Sulani membenarkan terkait pihaknya yang melaporkan terkait dugaan ijazah palsu milik Arsul Sani.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Betran kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.
Terkini, Arsul mengaku telah memahami bahwa isu ini bergulir cepat dan ia memilih menjawab langsung agar tidak terjadi simpang siur.
Menjawab tudingan itu, Arsul menggelar jumpa pers dan memperlihatkan sendiri dokumen asli, termasuk ijazah, disertasi, dan foto-foto wisudanya.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025,
Dalam kesempatan itu, Arsul menunjukkan selembar foto saat dirinya mengenakan toga sambil mengangkat dokumen-dokumen aslinya.
Mengulas Perjalanan Studi di Tahun 2011
Dalam penjelasannya, Arsul memaparkan perjalanan panjang studinya yang dimulai sejak 2011 ketika ia mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia.
Ia menyelesaikan, tahap pertama perkuliahan pada 2012. Namun, kesibukan politik membuat penyusunan disertasinya terhambat.
“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” jelas Arsul.
Pada 2017, Arsul memutuskan tidak melanjutkan program tersebut dan mulai mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.
Hakim MK itu kemudian mendapat rekomendasi menuju Collegium Humanum di Polandia. Sebelum mendaftar, Arsul mengaku telah memastikan legalitas kampus itu.
“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” terangnya.
Arsul resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia menyelesaikan disertasinya yang membahas kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sembari tersenyum.
Foto Wisuda, Ijazah Asli, dan Legalisasi KBRI
Arsul menjelaskan, ia menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, pada Maret 2023.
“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” ungkapnya.
Hakim MK itu lantas menegaskan, legalisasi itulah yang ia gunakan saat mengikuti seleksi Hakim MK di DPR.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujar Arsul.
Soal Kontroversi Kampus di Polandia
Di sisi lain, pelaporan terhadap Arsul disebut terkait pemberitaan mengenai adanya penyelidikan terhadap kampus Collegium Humanum di Polandia.
Perihal itu, Arsul mengaku tidak tahu perkembangan kasus tersebut.
“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi,” terang Arsul.
“Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” tandasnya. (ist)

