Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Lebih Awal di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Hadirkan “Fri-Yay Workcation”

    May 25, 2026

    Viral Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web, Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking

    May 25, 2026

    Truk Tronton Muatan Mill Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Viral Jalanan Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara

    May 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Akhir Pekan Lebih Awal di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Hadirkan “Fri-Yay Workcation”
    • Viral Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web, Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking
    • Truk Tronton Muatan Mill Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Viral Jalanan Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara
    • Di Tengah Kasus Pelecehan Dosen ke Mahasiswa, UPN Veteran Yogyakarta Tetap Gelar Bimbingan TA hingga Sidang Skripsi
    • From Compliance to Resilience: PT Terminal Petikemas Surabaya Kembali Raih Penghargaan Gold di IRCA 2026
    • Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA: Menkeu Purbaya Kini Kantongi 10 Perusahaan Sawit
    • Pelindo Bersama ALFI Jatim Perkuat Komitmen Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan
    • Peningkatan Kompetensi Gardener, Langkah Awal Pengayaan Diversitas Tumbuhan di PT Terminal Teluk Lamong
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar, Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan Agustus 2025
    Berita

    Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar, Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan Agustus 2025

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 16, 2025No Comments252 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pemusnahan impor balpres pakaian bekas Kemendag. (Instagram/budisantosofficial)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan pemusnahan pada balpres pakaian impor yang sempat tembus masuk ke Indonesia dan merugikan negara hingga Rp112,35 miliar.

    “Ini yang akan kita musnahkan, totalnya ada 500 balpres. Jadi, secara keseluruhan sudah 85,56 persen dari total seluruhnya 19.391 balpres,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Jumat, 14 Juni 2025.

    Proses pemusnahan balpres tersebut adalah bagian dari langkah lanjutan penyitaan balpres di Bandung pada Agustus 2025 lalu.

    Pemusnahan Dilakukan di Beberapa Tempat

    Budi melanjutkan, pemusnahan balpres tersebut sebagai proses pengawasan dari penemuan sebelumnya.

    Pemusnahan itu, kata Budi juga mengungkapkan bahwa sudah dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan dilakukan di beberapa tempat.

    “Sekarang ini proses untuk pemusnahannya kita musnahkan di beberapa tempat, memusnahkan sebanyak 500 balpres,” kata Budi.

    “Jadi, kita sudah melakukan pemusnahan mulai dari tanggal 14 Oktober 2025,” lanjutnya.

    DPR: Pembuktian Ketegasan Pemerintah

    Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut menunjukkan ketegasan tentang balpres pakaian impor.

    “Pemusnahan barang thrifting hari ini membuktikan kepada para pelaku industri bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan serius memusnahkan barang bekas ini dan tidak dijual,” kata Darmadi Durianto.

    “Dari data, sudah 85,56 persen yang sudah dimusnahkan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah, impor pakaian bekas dilarang.

    Ketentuan Tegas soal Balpres Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

    Soal pemusnahan balpres, Menkeu Purbaya sempat mengatakan bahwa aturan impor akan diperbaiki.

    Purbaya mengungkapkan bahwa aturan balpres sebelumnya hanya dimusnahkan dan pelakunya dihukum pidana tanpa memberikan ganti rugi kepada negara.

    Kebijakan tersebut, menurut Purbaya merugikan karena justru mengurangi anggaran keuangan negara untuk proses pemusnahan.

    “Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2025.

    “Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.

    Penyitaan Balpres Kemendag Bulan Agustus

    Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 balpres pakaian bekas.

    Balpres pakaian bekas yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu senilai total Rp112,35 miliar.

    “Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada 19 Agustus 2025.

    Dari penyelidikan Kemendag saat itu, balpres tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.

    Aturan impor balpres atau baju bekas ini sudah ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dan Undang-Undangnya adalah (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (ist)

    balpres Budi Santosa impor Kemendag pakaian bekas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA: Menkeu Purbaya Kini Kantongi 10 Perusahaan Sawit

    May 24, 2026

    Kronologi Kasus Relawan Gaza yang Dibekuk Tentara Israel, PFI Laporkan 3 Jurnalis Asal Indonesia Kini Hilang Kontak

    May 20, 2026

    Program KPR di BTN Dinilai Minim Pengawasan, Diduga Berpotensi Rugikan Negara Senilai Rp1,3 Triliun

    May 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026664

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026629
    Don't Miss
    Aston Imperial Bekasi

    Akhir Pekan Lebih Awal di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Hadirkan “Fri-Yay Workcation”

    By suaranuraniMay 25, 20264

    suaranurani.com | BEKASI – Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center menghadirkan promo kamar terbaru…

    Viral Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web, Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking

    May 25, 2026

    Truk Tronton Muatan Mill Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Viral Jalanan Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara

    May 24, 2026

    Di Tengah Kasus Pelecehan Dosen ke Mahasiswa, UPN Veteran Yogyakarta Tetap Gelar Bimbingan TA hingga Sidang Skripsi

    May 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Akhir Pekan Lebih Awal di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Hadirkan “Fri-Yay Workcation”

    May 25, 2026

    Viral Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web, Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking

    May 25, 2026

    Truk Tronton Muatan Mill Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Viral Jalanan Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara

    May 24, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026664

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.