Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)
    • Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera
    • Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
    • Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1
    • Temukan Cerita Liburan Akhir Tahun di Archipelago Hotels
    • TPS Tanam Harapan untuk Pesisir Surabaya 10.000 Bibit Mangrove Disiapkan untuk Keberlanjutan Ekosistem
    • Penjelasan BMKG usai Prediksi Hujan Lebat Kembali Melanda Sumatera Utara, dari Nias hingga Medan
    • Banjir di Aceh Utara Sisakan Duka Mendalam, Seorang Ibu Ceritakan Momen Mencekam saat Terpisah dari Suami-Anak Tercinta
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar, Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan Agustus 2025
    Berita

    Rugikan Negara hingga Rp112,35 Miliar, Kemendag Musnahkan Balpres Impor Pakaian Bekas Hasil Sitaan Agustus 2025

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 16, 2025No Comments252 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pemusnahan impor balpres pakaian bekas Kemendag. (Instagram/budisantosofficial)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melakukan pemusnahan pada balpres pakaian impor yang sempat tembus masuk ke Indonesia dan merugikan negara hingga Rp112,35 miliar.

    “Ini yang akan kita musnahkan, totalnya ada 500 balpres. Jadi, secara keseluruhan sudah 85,56 persen dari total seluruhnya 19.391 balpres,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pada Jumat, 14 Juni 2025.

    Proses pemusnahan balpres tersebut adalah bagian dari langkah lanjutan penyitaan balpres di Bandung pada Agustus 2025 lalu.

    Pemusnahan Dilakukan di Beberapa Tempat

    Budi melanjutkan, pemusnahan balpres tersebut sebagai proses pengawasan dari penemuan sebelumnya.

    Pemusnahan itu, kata Budi juga mengungkapkan bahwa sudah dimulai sejak 14 Oktober 2025 dan dilakukan di beberapa tempat.

    “Sekarang ini proses untuk pemusnahannya kita musnahkan di beberapa tempat, memusnahkan sebanyak 500 balpres,” kata Budi.

    “Jadi, kita sudah melakukan pemusnahan mulai dari tanggal 14 Oktober 2025,” lanjutnya.

    DPR: Pembuktian Ketegasan Pemerintah

    Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut menunjukkan ketegasan tentang balpres pakaian impor.

    “Pemusnahan barang thrifting hari ini membuktikan kepada para pelaku industri bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan serius memusnahkan barang bekas ini dan tidak dijual,” kata Darmadi Durianto.

    “Dari data, sudah 85,56 persen yang sudah dimusnahkan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Budi juga menegaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah, impor pakaian bekas dilarang.

    Ketentuan Tegas soal Balpres Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

    Soal pemusnahan balpres, Menkeu Purbaya sempat mengatakan bahwa aturan impor akan diperbaiki.

    Purbaya mengungkapkan bahwa aturan balpres sebelumnya hanya dimusnahkan dan pelakunya dihukum pidana tanpa memberikan ganti rugi kepada negara.

    Kebijakan tersebut, menurut Purbaya merugikan karena justru mengurangi anggaran keuangan negara untuk proses pemusnahan.

    “Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2025.

    “Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.

    Penyitaan Balpres Kemendag Bulan Agustus

    Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 balpres pakaian bekas.

    Balpres pakaian bekas yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu senilai total Rp112,35 miliar.

    “Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada 19 Agustus 2025.

    Dari penyelidikan Kemendag saat itu, balpres tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.

    Aturan impor balpres atau baju bekas ini sudah ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dan Undang-Undangnya adalah (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (ist)

    balpres Budi Santosa impor Kemendag pakaian bekas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai Jika Kinerja Tak Berubah

    December 9, 2025

    Publik Murka Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, Kini Diselidiki Inspektorat

    December 9, 2025
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025378
    Don't Miss
    Ekbis

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    By suaranuraniDecember 11, 2025366

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Subholding PT Pelindo…

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025

    Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1

    December 9, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428
    © 2025 Suara Nurani. Designed by Cakpras.
    • Redaksi
    • Kilas Hiburan
    • Peristiwa

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.