Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan
    • Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran
    • Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak
    • Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik
    • Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans
    • Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini Dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • KSOP Utama Tanjung Perak Surabaya dan PT Terminal Teluk Lamong Uji Coba Zona Labuh 2 (EAZI), Upaya Pangkas Waktu Tunggu Kapal di Tanjung Perak
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan
    Hukum & Kriminal

    Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 11, 2025No Comments256 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Jusuf Kalla keras bakal lakukan perlawanan pada mafia tanah. (Instagram/jusufkalla)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, saat ini tengah menghadapi perseteruan soal lahan yang ada Makassar.

    Sengketa lahan tersebut terjadi antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

    Politikus yang kerap dipanggil JK itu menyebut bahwa dirinya adalah korban mafia tanah yang kini tengah memperjuangkan 16,4 hektare lahan yang diklaim miliknya.

    Pemalsuan Dokumen adalah Tindakan Kriminal, Ajak Lawan Bersama

    JK lantas mengingatkan bahwa kejadian yang ia alami bisa terjadi kepada siapa saja meski telah mengklaim memiliki dokumen legal.

    “Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar JK kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

    Selain itu, lokasi lahan yang diserobot, kata JK juga mengingatkan tak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi berpotensi di berbagai wilayah lain.

    “Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” paparnya.

    Ungkap Sudah Mendapat Kepastian dari Menteri ATR/BPN

    Mengenai kelanjutan kasusnya, JK juga mengungkapkan telah mendapat titik terang dan kepastian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron.

    Menurut pengakuan JK, Nusron sudah memastikan bahwa tanah yang jadi sengketa itu adalah miliknya dan legal di mata hukum.

    “Kan menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” lanjutnya.

    Menteri ATR/BPN: Kasus Lama, Terungkap karena Pembenahan

    Nusron Wahid menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar itu merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun.

    Menurutnya, kasus sengketa muncul karena kementeriannya tengah melakukan pembenahan pada aturan pertanahan.

    “Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” kata Nusron dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Senin, 10 November 2025.

    Nusron menyebut bahwa kasus yang dialami JK ini sebagai momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertifikat ganda (double certificate) dan overlapping di masa depan.

    “Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata jelasnya.

    Persoalan Sengketa Tanah JK dan GMTD

    Perselisihan ini dimulai saat tanah yang kini menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda.

    Pertama, terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036.

    Kedua, di atas lahan yang sama juga terdapat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

    Selain kedua dasar hak tersebut, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.

    Secara hukum, menurut penjelasan Nusron, putusan itu hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, sehingga tidak otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama.

    Namun, ia menegaskan bahwa fakta hukum juga menunjukkan PT Hadji Kalla memiliki hak atas dasar penerbitan yang berbeda. (ist)

    Jusuf Kalla Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Yusuf Kalla
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik

    April 27, 2026

    Diduga Belum Kantongi Izin, Daycare ‘Little Aresha’ Yogyakarta Kini Disorot usai Mayoritas Korban Aniaya Derita Pneumonia

    April 27, 2026

    Dugaan Kasus Kekerasan Pada Anak, Viral Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek dan Dipasangi Garis Polisi

    April 26, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026656

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026626

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    Don't Miss
    Ekbis

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    By suaranuraniApril 28, 2026428

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) secara berkesinambungan senantiasa memperbarui semangat segenap…

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026

    Beredar Kasus Penyiraman Air Keras di Rawa Buaya Cengkareng, Korban Tak Sempat Menghindar hingga Bikin Warga Panik

    April 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi, Kolaborasi dan Komunikasi sebagai Strategi TPS dalam Memastikan Kebermanfaatan Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Bogasari Latih Warga Perumahan di Sidoarjo Atasi Kebakaran

    April 28, 2026

    Update Insiden Kebakaran Besar di Gudang Ekspedisi Depok: 10 Orang Berhasil Diselamatkan, 50 Warga Terdampak

    April 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026656

    Diduga Enggan Beri Jalan, Sopir Mobil Dinas di Jalan Tol Arah Serpong Kena Semprot Penumpang Ambulans

    April 27, 2026626
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.