Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi
    • Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit
    • Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional
    • Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu
    • Jubir Otorita Troy Pantouw Meninggal Dunia: Kronologi hingga Dugaan Sakit yang Pernah Dikeluhkan
    • Rooftop Jadi Ruang Kreatif, Midtown Residence Surabaya dan Innowork Gelar Therapeutic Journaling with Directioners
    • Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Disorot usai Tak Kenakan Rompi Tahanan dan Tanpa Borgol
    • Ngeyel saat Ditegur Satpam di Bundaran HI, Aparat Pengemudi Alphard Kini Diproses Propam Meski Sudah Ngaku Salah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan
    Hukum & Kriminal

    Akar Sengketa Tanah JK di Makassar, Menteri ATR-BPN Sebut Kasus Lama yang Muncul karena Pembenahan Aturan Pertanahan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 11, 2025No Comments258 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Jusuf Kalla keras bakal lakukan perlawanan pada mafia tanah. (Instagram/jusufkalla)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, saat ini tengah menghadapi perseteruan soal lahan yang ada Makassar.

    Sengketa lahan tersebut terjadi antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

    Politikus yang kerap dipanggil JK itu menyebut bahwa dirinya adalah korban mafia tanah yang kini tengah memperjuangkan 16,4 hektare lahan yang diklaim miliknya.

    Pemalsuan Dokumen adalah Tindakan Kriminal, Ajak Lawan Bersama

    JK lantas mengingatkan bahwa kejadian yang ia alami bisa terjadi kepada siapa saja meski telah mengklaim memiliki dokumen legal.

    “Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar JK kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

    Selain itu, lokasi lahan yang diserobot, kata JK juga mengingatkan tak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi berpotensi di berbagai wilayah lain.

    “Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” paparnya.

    Ungkap Sudah Mendapat Kepastian dari Menteri ATR/BPN

    Mengenai kelanjutan kasusnya, JK juga mengungkapkan telah mendapat titik terang dan kepastian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron.

    Menurut pengakuan JK, Nusron sudah memastikan bahwa tanah yang jadi sengketa itu adalah miliknya dan legal di mata hukum.

    “Kan menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” lanjutnya.

    Menteri ATR/BPN: Kasus Lama, Terungkap karena Pembenahan

    Nusron Wahid menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar itu merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun.

    Menurutnya, kasus sengketa muncul karena kementeriannya tengah melakukan pembenahan pada aturan pertanahan.

    “Kasus ini merupakan produk tahun 1990an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” kata Nusron dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Senin, 10 November 2025.

    Nusron menyebut bahwa kasus yang dialami JK ini sebagai momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertifikat ganda (double certificate) dan overlapping di masa depan.

    “Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” kata jelasnya.

    Persoalan Sengketa Tanah JK dan GMTD

    Perselisihan ini dimulai saat tanah yang kini menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda.

    Pertama, terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar pada 8 Juli 1996 dan berlaku hingga 24 September 2036.

    Kedua, di atas lahan yang sama juga terdapat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak tahun 1990-an.

    Selain kedua dasar hak tersebut, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong, di mana GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.

    Secara hukum, menurut penjelasan Nusron, putusan itu hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, sehingga tidak otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama.

    Namun, ia menegaskan bahwa fakta hukum juga menunjukkan PT Hadji Kalla memiliki hak atas dasar penerbitan yang berbeda. (ist)

    Jusuf Kalla Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Yusuf Kalla
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Disorot usai Tak Kenakan Rompi Tahanan dan Tanpa Borgol

    July 25, 2026

    Jejak Jabatan Febrie Adriansyah Disorot, Pakar Hukum Desak Upaya Paksa Penahanan untuk sang Mantan Jampidsus

    July 20, 2026

    Klarifikasi Penjahit di Bali yang Viral karena Diduga Lontarkan Rasisme pada Pelanggan: Dia yang Salah, Nunggu 15 Menit Tidak Mau

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    By suaranuraniJuly 27, 20263

    suaranurani.com | BEKASI – Archipelago Hotels menghadirkan 60 Seconds to Tokyo, seri terbaru dalam program…

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026

    Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu

    July 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.