suaranurani.com | JAKARTA – Nama Arif Sugiyanto alias Gus Arif menjadi perhatian sebagian publik, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Sebelumnya diketahui, KPK mengungkapkan 4 dari 8 tersangka dalam kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya disebut merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam dan gelar perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai OTT di wilayah Jabodetabek.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan tersebut diperoleh penyidik berdasarkan keterangan yang dikumpulkan serta sejumlah barang bukti yang diamankan.
“Betul ada 4 orang yang diduga kepercayaan menteri,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
Keempatnya adalah politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Diduga Jadi Pengepul Uang Pertanahan
Menurut Taufik, mereka diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengepul uang dalam pengurusan pertanahan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Ini kan kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti BBE yang diamankan oleh penyidik,” jelasnya.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berkaca dari hal itu, berikut profil dan rekam jejak Gus Arif yang kini tersandung kasus HGB Summarecon Bogor.
Pendidikan hingga Berkarier di Polri
Berdasarkan penelusuran, Arif Sugiyanto merupakan mantan bupati Kebumen yang lahir di Kebumen pada 10 Juni 1977.
Sosok yang karib disebut Gus Arif itu juga dikenal sebagai mantan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum kemudian terjun ke pemerintahan dan politik.
Semasa sekolah, Gus Arif menempuh pendidikan di SD Negeri 6 Panjer, kemudian SMP Negeri 3 Kebumen dan SMA Negeri Prembun.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta.
Dokumen mengenai profil pasangan calon Pilkada 2024 juga mencatat, Arif menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Jenderal Soedirman pada 2021-2023.
Sebelum masuk ke dunia politik, Arif berkarier sebagai anggota Polri. Ia memulai dinas kepolisian pada 1997 dan mengakhiri masa tugasnya pada 2017.
Terjun ke Politik, Maju Jadi Bupati Kebumen
Karier politik Arif dimulai ketika ia dipercaya menjadi wakil bupati Kebumen.
Saat itu, ia menjabat pada 2019-2021 mendampingi Bupati Kebumen saat itu, Yazid Mahfudz.
Pada Pilkada Kebumen 2020, Arif kemudian maju sebagai calon bupati bersama Ristawati Purwaningsih.
Pasangan tersebut menjadi pasangan calon tunggal dan menghadapi kotak kosong.
Arif kemudian menjabat sebagai Bupati Kebumen mulai 26 Februari 2021 lalu, dan kembali maju dalam Pilkada Kebumen 2024 berpasangan dengan Ristawati Purwaningsih.
Namun, pasangan Arif-Ristawati tidak berhasil mempertahankan kursi kepala daerah setelah kalah dari pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah.
Di luar pemerintahan, Arif tercatat pernah aktif menjadi Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen.(ist)

