suaranurani.com | PROBOLINGGO – Viral cerita atlet dayung asal Kota Probolinggo, Najwa Putri Ayu Pranita, yang gagal diterima di SMAN 4 Probolinggo dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi nonakademik.
Najwa yang berhasil membawa pulang medali perunggu pada ajang Porprov Jawa Timur 2025 itu lantas mengadu ke DPRD Kota Probolinggo didampingi oleh pengurus KONI Kota Probolinggo.
Saat pendaftaran, Najwa menyebut bahwa sertifikat yang ia peroleh dalam kompetisi tersebut tidak diterima.
Kemudian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama pihak sekolah, terungkap penyebab sertifikat Najwa tidak diterima.
Alami Kendala saat Proses Unggah Dokumen
Selama RDP, terungkap bahwa ada berkas penting yang seharusnya diunggah, tidak bisa masuk ke dalam sistem sehingga membuat verifikasi dokumen prestasi Najwa kurang.
“Karena kesalahan sistem upload, di kolomnya cuma ada satu,” ungkap Najwa kepada awak media usai RDP pada Rabu, 24 Juni 2026.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Kepala SMAN 4 Probolinggo, Holis Rodi Wasito bahwa persoalan dari calon siswa yang dianggap kurang upload berkas.
“Biasanya karena ketidakpahaman, kurang komunikasi, kemudian muncul yang seperti ini. Makanya ini sekarang sudah clear,” ucap Holis.
Tidak Unggah Dokumen yang Disyaratkan
Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Probolinggo membeberkan bahwa calon siswa kurang mengunggah dokumen yang tercatat untuk ke satuan pendidikan.
“Jadi, ini ada atlet berprestasi yang kita yakini mestinya lolos jalur prestasi, tapi yang bersangkutan ternyata berdasarkan base di satuan pendidikannya ternyata tidak mengunggah surat keterangan bertanda tangan,” jelas anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi.
Sibro juga menyoroti tentang tidak adanya forum komunikasi antara sekolah dan pihak calon siswa terkait dokumen verifikasi.
“Ini evaluasi sebenarnya, sekolah mestinya menyampaikan ketika ada kekurangan dokumen sampai batas waktu terakhir. Sehingga anak juga tahu, ini tidak ada,” imbuhnya.
“Jadi, meskipun kurang, paling tidak terkonfirmasi pada anaknya. Ini sudah terkoreksi dan nilainya jadi relatif tinggi,” sambungnya.
Sibro menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi pembelajaran mengenai sistem administrasi dalam SPMB selanjutnya.
“Hanya karena persoalan administrasi, anak ini tidak tergambarkan hasilnya. Ini yang harus ada di sistem. Jadi, prestasi tidak bisa dipakai karena kesalahan administrasi,” tambahnya.
KONI Kota Probolinggo: Mengawal Hak Atlet
Adapun pihak KONI Kota Probolinggo yang ikut hadir dalam RDP tersebut menyatakan hanya ingin mengawal hak Najwa sebagai atlet berprestasi.
“Sebenarnya KONI tidak intervensi terhadap hak prerogatif sekolah, tapi hanya mengawal hak atlet kita yang seharusnya bisa diterima lewat jalur prestasi melalui medali di Porprov yang lalu,” ucap Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan.
Kasus yang terjadi pada Najwa juga menjadi perhatian dari warganet dan berharap ada evaluasi sistem SPMB hingga sosialisasi yang lebih matang agar kejadian serupa tidak terulang. (ist)

