suaranurani.com | SURABAYA – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus yang melibatkan mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP, yang diduga melakukan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Sebelumnya diketahui, jumlah dana yang diduga dipalsukan YIP dari organisasi mahasiswa (ormawa) Unair itu nilainya mencapai Rp97 juta.
Kasus ini lantas menuai sorotan setelah akun Instagram resmi Unair, @unairjournal turut mengungkapkan ihwal kronologi dugaan kasus penipuan berkedok iuran KIP-K tersebut.
“Tindakan YIP, (pengurus) ormawa penerima KIP-K periode 2025-2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta, adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat,” tulis postingan Instagram Unair Journal tersebut.
Disebutkan, terduga pelaku sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dalam ormawa Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
Dalam kasus ini, para mahasiswa penerima KIP-K sempat rutin mengumpulkan dana iuran tersebut setiap akhir semester.
Skandal Tilep Iuran dari 4 Angkatan
Berdasarkan informasi yang beredar, YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023.
Menkeu AUBMO itu diduga menyelewengkan dana milik para mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP-K, dari 4 angkatan aktif.
“Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, YIP merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya,” jelasnya.
Mulanya, pengumpulan dana tersebut untuk kebutuhan operasional organisasi.
Selain itu, dana ini juga semulanya demi kebutuhan program kesejahteraan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Diselip saat SPJ Akhir Semester
Terkait modusnya, YIP diduga melakukan penipuan dengan cara terstruktur.
Unair Journal menyebut, penagihan iuran atau sumbangan secara sukarela sebelumnya dianggap sebagai kewajiban dalam birokrasi.
Kendati demikian, YIP disebut-sebut menyelipkan dana puluhan juta tersebut saat mengisi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester.
“Diselipkan bersamaan dengan pengisian SPJ akademik setiap akhir semester,” tulis postingan itu.
Di sisi lain, akun itu menduga dana yang diselewengkan untuk kebutuhan pribadinya.
YIP dinilai menggunakan uang tersebut demi melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri.
Usut punya usut, kabar itu diungkap melalui keterangan Unair Menfess yang mencantumkan Surat Edaran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Badan Otonom Unair (AUBMO) pada 2025.
AUBMO Klaim Skandal Penipuan YIP
Atas kasus ini, pihak ormawa yang diikuti YIP, AUBMO membenarkan adanya dugaan korupsi iuran penerima KIP-K di Unair tersebut.
“AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025-2026 untuk kepentingan pribadi,” demikian pernyataan resmi AUBMO, pada Selasa, 16 Juni 2026.
AUBMO lantas menyebut, YIP telah menyatakan itikad baiknya ingin mengembalikan seluruh dana diselewengkan olehnya sesuai ketentuan tenggat waktu yang disepakati bersama.
“Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Unair terkait jumlah mahasiswa yang terdampak atas dugaan penggelapan iuran KIP-K senilai Rp97 juta tersebut.(ist)

