suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus dugaan peretasan rekening mobile banking senilai Rp160 juta milik nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya, Endang Abdul Komarudin.
Sebelumnya, Endang sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota melalui Surat Tanda Bukti Pengaduan (STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM).
Nasabah BCA itu mengaku menjadi korban penipuan bermodus telepon dan video call yang mengatasnamakan petugas kecamatan serta Dukcapil Kota Tasikmalaya.
Terkait modusnya, pelaku diduga mengarahkan dirinya melakukan verifikasi melalui aplikasi BCA Mobile, termasuk memasukkan PIN dan sejumlah data rekening.
Kini, kasus peretasan rekening dalam mobile banking BCA itu kian menyita perhatian, setelah korban menggelar audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Audiensi tersebut turut melibatkan pihak Bank BCA, serta organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya.
Saldo Rekening BCA Rp160 Juta Raib
Dalam kesempatan itu, Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan menuturkan korban mengaku kehilangan dana di rekeningnya tanpa pernah melakukan transaksi apa pun.
“Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta,” kata Ridwan sebagaimana dikutip dari laporan Mitra Publisher Promedia Group, Koropak, pada Kamis, 28 Mei 2026.
“Beruntung korban cepat melapor sehingga rekening segera diblokir dan tidak seluruh dana terkuras,” sambungnya.
Atas kasus itu, korban meminta pihak Bank BCA untuk bertanggung jawab dan memberi solusi atas masalah keamanan dalam aplikasi mobile banking tersebut.
BCA Sebut Dugaan dari Pihak Luar
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan BCA menjelaskan dugaan sementara mengarah pada kejahatan yang dilakukan oleh pihak luar yang mengakses layanan mobile banking milik nasabah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya keterlibatan orang dalam maupun kebocoran dari sistem internal perbankan.
“Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal,” kata Perwakilan BCA tersebut.
“Dugaan sementara mengarah pada akses pihak luar melalui aplikasi mobile banking milik nasabah,” tambahnya.
Komisi II DPRD: Waspada Kejahatan Digital
Dalam audiensi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Rahmat lantas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap berbagai modus kejahatan digital yang menyasar layanan perbankan elektronik.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan,” terangnya.
“Kejahatan digital sekarang semakin beragam,” imbuh Rahmat.
Hingga berita ini terbit, belum terdapat titik temu antara pihak nasabah dan pihak bank.
Kendati demikian, kasus tersebut telah menuai sorotan sebagian publik ihwal dugaan masalah serius pada sistem keamanan mobile banking di BCA.(ist)

