Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    July 23, 2026

    Solusi Bangun Indonesia dan Dinas Kesehatan Tuban Perkuat Pengasuhan Anak untuk Dukung Indonesia Emas 2045

    July 22, 2026

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran
    • Solusi Bangun Indonesia dan Dinas Kesehatan Tuban Perkuat Pengasuhan Anak untuk Dukung Indonesia Emas 2045
    • Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026
    • PT Terminal Teluk Lamong Group Catat Pertumbuhan 13,3% Pada Semester I 2026, Perkuat Konetivitas Maritim dan Transformasi Digital
    • Di Balik Sikap Ogah Terima Duit, Ada Masalah Hotman Paris dengan Anaknya yang Diduga Rebutan soal Angpao Nikahan
    • Sempat Labeli Jurnalis Pengecut, Hotman Paris Kini Minta Maaf dan Singgung soal Hidden Agenda Kasus Korupsi Jampidsus
    • Jejak Jabatan Febrie Adriansyah Disorot, Pakar Hukum Desak Upaya Paksa Penahanan untuk sang Mantan Jampidsus
    • Sempat Ngaku Enggan Dibayar Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Tabiat Asli Hotman Paris Justru Kini Dibongkar sang Anaknya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa
    Hukum & Kriminal

    Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa

    suaranuraniBy suaranuraniApril 14, 2026No Comments553 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti persidangan kasus dugaan pelecehan oleh 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang berujung ricuh. (Instagram.com/@depok24jam)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kegiatan sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berujung ricuh, pada Selasa, 14 April 2026 dini hari.

    Dalam unggahan Instagram @depok24jam, pada hari yang sama, dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat bermuatan pelecehan dihadirkan dalam forum terbuka sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari massa mahasiswa yang telah berkumpul sejak malam,” tulis postingan tersebut.

    Pada video yang beredar, suasana sempat memanas saat para peserta mencoba mendekat, merekam, dan melontarkan kecaman.

    “Meski para terduga masuk melalui pintu belakang, identitas mereka tetap terungkap di dalam forum,” terangnya.

    Atas kasus ini, pihak BEM FH UI menyatakan forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban moral.

    Para mahasiswa yang terlibat diminta mengakui perbuatan, tidak menunduk, serta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

    Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan terus menjadi perhatian publik.

    Lantas, bagaimana awal mula kasus dugaan pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI ini mencuat di media sosial? Begini ceritanya.

    Bermula dari Dugaan Chat Grup Mesum

    Sebelumnya diketahui, kasus ini mencuat ke permukaan usai beredarnya tangkapan layar percakapan atau chat grup yang diduga berisi narasi pelecehan seksual terhadap perempuan oleh akun X @sampahfhui.

    “Sakit banget lihat ada grup chat anak FH UI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

    “Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tambahnya.

    Pelaku Terancam Sanksi Kampus

    Melalui akun resmi Instagram FH UI, @fakultashukumui pada 12 April 2026, pihak fakultas membenarkan telah menerima aduan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.

    Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang SH LLM MPP, mengungkap dari laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa.

    Terkhusus, hal tersebut diduga memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

    “Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” terang Parulian dalam pernyataan sikap tersebut.

    Dekan FH UI juga menyatakan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

    Terlebih, Parulian menilai proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

    “Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.

    16 Mahasiswa Dipecat dari IKM

    Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI mengungkapkan telah mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI 16 mahasiswa angkatan 2023.

    Mereka dinilai terindikasi melakukan pelecehan dalam grup pesan singkat yang sempat beredar di media sosial.

    Pencabutan itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Pencabutan Status Anggota Aktif IKM FH UI yang disebut sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI.

    “Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital,” tegas BPM FHUI.

    “(Hal itu) meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama,” tandasnya.(ist)

    FH UI Instagram mahasiswa Media Sosial pelecehan Universitas Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jejak Jabatan Febrie Adriansyah Disorot, Pakar Hukum Desak Upaya Paksa Penahanan untuk sang Mantan Jampidsus

    July 20, 2026

    Tuai Pujian Warganet, Viral Warga Tegur Pasangan yang Duduk Santai di Pinggir Jembatan Merah Jayapura: Itu Namanya Perhatian

    July 20, 2026

    Klarifikasi Penjahit di Bali yang Viral karena Diduga Lontarkan Rasisme pada Pelanggan: Dia yang Salah, Nunggu 15 Menit Tidak Mau

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026970

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    Berita

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    By suaranuraniJuly 23, 2026450

    suaranurani.com | JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi…

    Solusi Bangun Indonesia dan Dinas Kesehatan Tuban Perkuat Pengasuhan Anak untuk Dukung Indonesia Emas 2045

    July 22, 2026

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026

    PT Terminal Teluk Lamong Group Catat Pertumbuhan 13,3% Pada Semester I 2026, Perkuat Konetivitas Maritim dan Transformasi Digital

    July 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    July 23, 2026

    Solusi Bangun Indonesia dan Dinas Kesehatan Tuban Perkuat Pengasuhan Anak untuk Dukung Indonesia Emas 2045

    July 22, 2026

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026970

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.