Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kunjungi TPS, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Penguatan Konektivitas Maritim dan Multimoda di Pelabuhan Tanjung Perak

    October 23, 2026

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    October 23, 2026

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi TPS, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Penguatan Konektivitas Maritim dan Multimoda di Pelabuhan Tanjung Perak
    • Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan
    • Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat
    • Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek
    • Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi
    • Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
    • Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
    • 7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Selebrita»Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di NTT, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Angkat Bicara di Medsos
    Selebrita

    Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di NTT, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Angkat Bicara di Medsos

    suaranuraniBy suaranuraniFebruary 24, 2026No Comments434 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | NTT – Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota.

    Sebelumnya, Piche ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di Atambua Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Terkini, Piche membantah dirinya menjadi pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut melalui akun medsos pribadinya.

    “Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” kata Piche dalam video Instagramnya, @pichekota_, pada Senin, 23 Februari 2026.

    Hal itu disampaikannya usai Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya RM dan RS oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, pada pekan lalu.

    Piche Kota: Bersuara untuk Keadilan

    Dalam pernyataannya, Piche mengaku hingga kini masih mengikuti dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan oleh penyidik dari Polres Belu.

    “Saya sebagai warga negara yang baik, akan mengikuti proses hukum yang ada,” terang Piche.

    Piche mengatakan, langkahnya dalam memberikan klarifikasi yang disampaikan melalui medsos ini murni demi membela dirinya sendiri.

    “Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” tuturnya.

    Terancam 15 Tahun Bui

    Berdasarkan penelusuran, sebelumnya Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belu, menetapkan Piche Kota sebagai tersangka kasus asusila anak di Atambua Belu, pada Jumat, 20 Februari 2026.

    Dalam perkara ini, penyidik Polda NTT, menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    Hal tersebut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

    Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT atas kasus yang menjerat Piche Kota. (ist)

    Indonesian Idol NTT Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota Piche Kota Polres Belu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    8 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual

    October 9, 2026

    Serba Biru di Hari Lahir Vidi Aldiano, Enzy Storia hingga Keluarga Rayakan dengan Doa Bersama di Makam

    March 29, 2026

    Ceritakan Sempat Tinggal Dekat Mama Selama 3 Bulan, Anji Syukuri Momen Terakhir sebelum Ibundanya Tutup Usia

    March 28, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026896
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Kunjungi TPS, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Penguatan Konektivitas Maritim dan Multimoda di Pelabuhan Tanjung Perak

    By suaranuraniOctober 23, 2026457

    hariansurabaya.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja Balkis Kusumawati, Asisten…

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    October 23, 2026

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Kunjungi TPS, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tinjau Penguatan Konektivitas Maritim dan Multimoda di Pelabuhan Tanjung Perak

    October 23, 2026

    Tinggal Dekat Area Tambang, Solusi Bangun Indonesia Bekali Warga dengan Pengetahuan Keselamatan

    October 23, 2026

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.