suaranurani.com | BOGOR – Sebagian publik di Tanah Air, sedang ramai menyoroti kasus temuan kawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kelas IIA Cibinong, Bogor yang diduga ditempati oleh narapidana (napi) berekonomi kelas atas.
Belakangan, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026 pekan lalu.
Buntut dari pengungkapan Ombudsman RI ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kemudian menyampaikan, bangunan tersebut merupakan rumah dinas yang ditempati pejabat Lapas Cibinong.
Kementerian Imipas juga sempat membantah dugaan fasilitas tersebut disediakan bagi narapidana tertentu.
Meski tepisan telah diutarakan, otoritas berwenang hingga saat ini masih melakukan investigasi untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyediaan dan penggunaan fasilitas tersebut.
Lantas, adakah temuan baru di balik dugaan skandal lapas napi ‘sultan’ di Cibinong, Bogor tersebut? Mari telusuri.
Jalur Belakang Menuju Perkampungan
Dalam keterangan terbaru, Ombudsman RI mengungkap adanya jalur di bagian belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang diduga terhubung dengan akses masyarakat atau perkampungan warga.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan menyoroti jalur tersebut dalam kondisi tidak memiliki pagar.
Syafrida menilai, kondisi itu menjadi salah satu hal yang disoroti Ombudsman karena berkaitan dengan keamanan lapas.
“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan,” kata Syafrida dikutip dalam keterangannya, pada Rabu, 30 September 2026.
“Ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” tambahnya.
Temuan 2 Mobil Mewah di Lokasi
Di samping itu, Syafrida menuturkan pihaknya juga menemukan 2 unit mobil mewah di area tersebut.
Kendati demikian, Ombudsman RI menyatakan, belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna kendaraan di lokasi.
“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah, 2 (unit),” beber Syafrida.
“Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” sambungnya.
Blok Tahanan Tak Dilengkapi Kawat Duri
Sejauh ini, Ombudsman RI diklaim tengah melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut dengan meminta data ke Korlantas Mabes Polri.
“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri,” terang Syafrida.
“Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” tuturnya.
Selain akses yang tidak berpagar, Ombudsman menemukan bagian blok tahanan Lapas Cibinong yang tidak dilengkapi kawat berduri.
Ombudsman juga menemukan titik yang dapat terhubung dari area tersebut menuju gedung atau blok tahanan.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari Ombudsman RI ihwal dugaan lapas yang ditempati narapidana berkantong tebal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.(ist)

