suaranurani.com | JAKARTA SELATAN – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan aksi kekerasan yang melibatkan sesama Warga Negara Asing (WNA) hingga berujung maut di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam kasus ini, seorang WN Brunei Darussalam mengalami penganiayaan hingga berakhir tewas di tangan WN Brunei lainnya.
Hal yang menyita perhatian publik, yakni adanya rekaman kamera pengawas CCTV yang memperlihatkan detik-detik dugaan penganiayaan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.
Video tersebut mulanya dibagikan oleh akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya, pada Rabu, 27 Mei 2026, terlihat tampang terduga pelaku berinisial MIA (33), yang juga dikenal sebagai selebgram bernama Woodyrman.
“Ditreskrimum berhasil mengamankan terduga selebgram yang terlibat kasus penganiayaan berat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi insiden keributan yang melibatkan seorang selebgram di kawasan Blok M tersebut? Berikut ulasannya.
Cekcok Berujung Keributan
Berdasarkan keterangan polisi, seorang korban berinisial MHF (30), dianiaya terduga pelaku pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Mulanya, korban berada di sekitar lokasi bersama saksi, lalu datang beberapa orang lain dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.
Dalam video yang beredar, tampak korban dan pelaku saling adu mulut. Beberapa orang tampak melerai keributan yang terjadi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, perdebatan keduanya berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Korban langsung terjatuh di lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.
“Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” sambungnya.
Korban Sempat Dilarikan ke RS
Setelah insiden pemukulan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Usai menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu, 16 Mei 2026.
“Korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Budi.
Atas kasus ini, polisi kini tengah mengusut kasus penganiayaan tersebut. Dan MIA kini telah diamankan sebagai tersangka.
“Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam,” sebut Budi.
Rekaman CCTV Diselidiki
Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Resa menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” kata Ressa dalam keterangannya, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(ist)

