Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026

    Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

    October 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat
    • Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek
    • Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi
    • Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai
    • Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi
    • 7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking
    • Sthala Ubud Bali Rayakan Hari Jadi Ke-10 Melalui “A Decade of Memories, An Unforgettable Night With Shanty”
    • TTL Raih Dua Penghargaan Internasional di Singapura, Perkuat Pengakuan Globat Atas Transformasi Green dan Smart Terminal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Nilai Ide dan Konsep Tak Mungkin ‘Nol’ di Skandal Korupsi Proyek Profil Desa Karo, Amsal Sitepu: Saya Hanya Pekerja Seni
    Hukum & Kriminal

    Nilai Ide dan Konsep Tak Mungkin ‘Nol’ di Skandal Korupsi Proyek Profil Desa Karo, Amsal Sitepu: Saya Hanya Pekerja Seni

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 30, 2026No Comments431 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Menyoroti penuturan terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Instagram.com/@amsalsitepu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SUMATERA UTARA – Kasus yang menimpa seorang videografer asal Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu tengah menuai sorotan sebagian publik di media sosial.

    Sebelumnya diketahui, Amsal didakwa melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.

    Sebagai Direktur CV Promiseland, Amsal disebut mengajukan proposal senilai Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa.

    Sementara itu, sementara hasil audit menilai biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp24,1 juta per proyek.

    Saat ini, Amsal telah ditahan dan menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 mendatang.

    Atas kasus ini, sebagian publik pun kembali ramai menyoroti Amsal yang sempat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu, 4 Maret 2026.

    Dalam persidangan itu, terdakwa memaparkan argumen pribadinya untuk melengkapi pembelaanhukum yang telah disusun oleh tim kuasa hukumnya. Berikut sejumlah poin di antaranya.

    Klaim Tak Ada Mens Rea

    Bagi yang belum tahu, sebelumnya, JPU menuntut Amsal dengan pidana 2 tahun penjara, denda sebesar Rp50 juta subsider kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp202 juta.

    Tuntutan itu buntut dari dugaan korupsi yang menjerat sang videografer atas proyek pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo yang bersumber dari dana desa.

    Perihal itu, Amsal saat menyampaikan pledoi hadapan majelis hakim, menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.

    “Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif,” kata Amsal sebagaimana dikutip dari video yang dibagikan ulang Instagram pribadinya @amsalsitepu, pada Senin, 30 Maret 2026.

    “Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara,” tambahnya.

    Amsal: Ide dan Konsep Tak Mungkin Nol

    Dalam pledoinya, Amsal menyoroti 5 item pekerjaan yang menurut JPU merupakan bentuk mark-up dan seharusnya bernilai nol, yakni ide dan konsep, clip-on atau microphone, cutting, editing, dan dubbing.

    Menurut Amsal, penilaian tersebut tidak berdasar karena seluruh item tersebut merupakan bagian integral dari proses produksi karya audiovisual.

    “Ide dan konsep tidak mungkin nol. Editing, cutting, dan dubbing itu pekerjaan profesional,” bebernya.

    “Itu bukan pekerjaan yang muncul begitu saja,” imbuhnya.

    Bantah Dugaan Mark Up

    Pada kesempatan yang sama, Amsal juga menyinggung keterangan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Karo yang sebelumnya dijadikan rujukan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

    Amsal menilai, keterangan tersebut telah terbantahkan dalam persidangan, namun tetap dimasukkan kembali dalam tuntutan jaksa.

    Selain membantah dugaan mark up, Amsal menyatakan perkara yang menjeratnya seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana korupsi.

    Videografer asal Sumut itu lantas mempertanyakan mengapa kepala desa sebagai pihak pengguna jasa tidak turut dimintai pertanggungjawaban apabila memang terdapat kerugian negara.

    “Tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan seorang diri,” tegas Amsal.

    Tepis Dirinya sebagai Koruptor

    Amsal juga mengungkap dampak psikologis dan sosial yang dialami dirinya dan keluarga akibat perkara tersebut.

    Terdakwa menyebut, dirinya kerap dianggap sebagai “koruptor”, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.

    Kemudian, Amsal memohon kepada majelis hakim agar dirinya dinyatakan bebas murni karena dakwaan dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

    Kendati demikian, apabila majelis hakim berpendapat lain, ia meminta agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

    Hal itu, termasuk pidana percobaan atau hukuman sesuai masa penahanan yang telah dijalani.

    “Brelah aku mulih (dalam bahasa Karo berarti: izinkan aku pulang),” tandasnya.(ist)

    Amsal JPU Kabupaten Karo Pengadilan Negeri Medan videografer
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Dana Nasabah Belum Kembali, Nasabah Minta Direksi BTN Turun Tangan

    October 11, 2026

    Uang Rp17 Miliar Diklaim Lenyap, 4 Tahun Linawati Mencari Keadilan: Malah Di-Pingpong BTN?

    October 11, 2026

    Nasabah BTN Klaim Uang Rp17 Miliar Lenyap, Pelaku Masuk Bui tapi Uang Masih Hilang

    October 11, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

    October 8, 2026896
    Don't Miss
    Fairfield by Marriott Bali Legian

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    By suaranuraniOctober 23, 2026895

    suaranurani.com | BALI – Berada di kawasan Legian, di antara Kuta dan Seminyak, Fairfield by…

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026

    Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

    October 21, 2026

    Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

    October 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Fairfield by Marriott Bali Legian: Kenyamanan Menginap dan Pengalaman Bali dalam Satu Tempat

    October 23, 2026

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    October 22, 2026

    Pengguna Jasa Apresiasi Tata Kelola TPS, Survei Tunjukkan 100 Persen Bebas Pungli dan Gratifikasi

    October 21, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.