suaranurani.com | JAKARTA – Sebagian publik di Tanah Air sempat ramai menyoroti wacana kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah yang akan kembali dilakukan secara daring mulai April 2026.
Rencana tersebut sebelumnya sempat mencuat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi atau strategi penghematan energi atau pun bahan bakar minyak (BBM) yang tengah dikaji pemerintah.
Kendati demikian, kini pemerintah justru memastikan proses pembelajaran siswa akan tetap dilaksanakan secara luring atau tatap muka.
Hal itu mengingat, sektor pendidikan dinilai tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengungkapkan hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan, pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga demi memastikan kualitas pendidikan tidak menurun.
“Proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss,” kata Pratikno dalam keterangannya, pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” tambahnya.
Berkaca dari hal itu, lantas apa sebenarnya alasan di balik batalnya wacana sekolah online yang sempat mencuat ke permukaan? Berikut ulasannya.
Belum Jadi Hal yang Mendesak
Pratikno menjelaskan, kebijakan pembelajaran secara daring belum menjadi kebutuhan mendesak untuk saat ini.
Meski begitu, Menko PMK mengakui sebelumnya sempat ada pembahasan terkait kemungkinan penerapan metode hybrid, yakni kombinasi antara pembelajaran luring dan daring.
setelah melalui pembahasan bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag), opsi tersebut tidak dianggap sebagai prioritas.
“Memang pernah ada diskusi tentang kemungkinan penggunaan metode hybrid yang mengkombinasikan luring dan daring,” papar Pratikno.
“Tetapi, mengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini,” tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari Menko PMK sebagai upaya dalam penghematan BBM di sektor pendidikan.
Yang jelas, publik masih menanti kepastian skema yang akan terapkan pemerintah di tengah bayang-bayang pasokan energi yang menipis akibat konflik di Timur Tengah.(ist)

