Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta
    • Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN
    • JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung
    • Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026
    • Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan, Solusi Bangun Indonesia Gandeng Kemnaker Tingkatkan Kepatuhan Mitra Kontraktor
    • Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, PT Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan Kategori Gold Dalam Ajang TJSL & CSR Award 2026
    • 40 Praktisi Anggota IS2P Lakukan Studi Banding ke Pabrik Bogasari Flour Mills Jakarta
    • PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas TPK Nilam Melalui Penambahan E-RTG Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis di Batam, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
    Hukum & Kriminal

    Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Pasangan Sesama Jenis di Batam, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

    suaranuraniBy suaranuraniMarch 12, 2026No Comments332 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Polisi ungkap kronologi pembunuhan berencana pasangan sesama jenis di Nongsa, Batam. (TikTok/humasbarelang)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | BATAM – Polresta Batam membeberkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa hubungan korban dan pelaku adalah mantan pasangan sesama jenis.

    Motif yang diungkap dalam penyidikan kepolisian adalah berkaitan dengan asmara, yakni cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

    Korban Sudah Dibuntuti Sejak Pagi

    Anggoro mengatakan bahwa pelaku sudah mengikuti dan memantau korban sejak pagi hari pada Selasa, 10 Maret 2026.

    “Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka MY (31) mengikuti saudara AS (21) ke minimarket Batu Besar. Awalnya, MY ini berniat untuk menghabisi nyawa korban di minimarket tersebut,” ucap Anggoro pada Rabu, 11 Maret 2026.

    Namun, niat tersebut diurungkan oleh pelaku karena banyak warga sekitar di lokasi tersebut.

    “Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka MY melihat korban keluar dari rumah dan tersangka membuntuti, tapi kehilangan jejak,” imbuhnya.

    Saat membuntuti korban menuju ke rumah AB, pelaku sudah menyiapkan kayu yang terpasang paku dan sebuah batu berukuran besar.

    Pelaku Melihat Korban Berpelukan, Serangan Langsung Dilakukan

    Lebih lanjut, MY melihat korban bersama AB sedang berkemas akan berpindah kos dan disebutkan niat melakukan pembunuhan makin kuat.

    “Karena pintu rumah tidak terkunci, MY masuk ke rumah tersebut dan sembunyi di kamar sebelahnya. MY mengintip dan meilhat korban bersama AB sedang berpelukan,” papar Anggoro.

    “Tersangka sudah membulatkan tekad untuk menghabisi nyawanya dan langsung ke kamar sebelah, memukul kepala AB dengan kayu yang sudah ada pakunya sebanyak sekali hingga patah,” terangnya.

    AB dan AS disebut melakukan perlawanan, tapi AB yang terhuyung langsung ditusuk oleh MY dengan menggunakan pisau dapur.

    Pelaku MY Menyerahkan Diri ke Kepolisian

    Anggoro melanjutkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polresta Barelang di hari yang sama pada pukul 12.00 WIB dan langsung dimintai keterangan.

    “Motifnya tersangka MY cemburu dengan korban, AS, yang punya pacar baru,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ist)

    korban pelaku Polresta Batam sesama jenis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026785
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    By suaranuraniAugust 9, 2026655

    suaranurani.com | SIDOARJO, JAWA TIMUR – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti dugaan…

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026

    Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026

    August 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ingar Korban Rekrutmen CPNS Bodong di Jatim: Diiming-iming Lolos Seleksi, Berujung Boncos Ratusan Juta

    August 9, 2026

    Kapal Pengangkut Narkoba di Bintan Kena Sergap, 65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Teh Cina Kini Diamankan BNN

    August 9, 2026

    JPO Berjuluk ‘Love-Hate Relationship’ Dibongkar usai Keluhan Warga Jaksel: Punya Jembatan namun Tak Terhubung

    August 9, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026974

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.