Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat
    • Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    • Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
    • TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System
    • COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas International Tumbuh Lebih Dari 90%
    • BookCabin Travel Fair 2026 Resmi Digelar di Jakarta! Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta
    • Indonesia Memasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Para Petaninya Kini Dibawa ParagonCorp Ke Forum Global di London
    • Layanan SCJX X-Press Feeders Masuk TPK Teluk Lamong, Perkuat Akses Perdagangan Surabaya-Tiongkok
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Mahfud MD Ingatkan Hukum Pidana Tak Kenal Analogi, Sebut Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Gibran Ngantuk Bukan Bentuk Penghinaan
    Berita

    Mahfud MD Ingatkan Hukum Pidana Tak Kenal Analogi, Sebut Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Gibran Ngantuk Bukan Bentuk Penghinaan

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 15, 2026No Comments330 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD soroti pernyataan Pandji Pragiwaksono yang menyebut Gibran mengantuk di show Mens Rea. (YouTube/Mahfud MD - Instagram/pandji.pragiwaksono)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Materi komedi Pandji Pragiwaksono dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea yang menyebut Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terlihat mengantuk menuai kontroversi.

    Sejumlah pihak menyebut bahwa Pandji telah melakukan penghinaan kepada Wapres Gibran dengan pernyataan tersebut.

    Namun, Mahfud MD menyebut bahwa pernyataan dari Pandji tersebut bukanlah sebuah penghinaan.

    Menurut Mahfud, mengantuk adalah hal yang biasa, sehingga ketika menyebut orang mengantuk bukan bentuk menghina orang lain.

    “DI TV saya lihat tuh, ada anggota DPR yang berdebat bahwa orang bilang ngantuk itu menghina orang. Loh masa orang bilang ngantuk menghina,” ujar Mahfud MD dalam siniar yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Rabu, 14 Januari 2026.

    Mengantuk Bukan Perbuatan Buruk

    Mahfud MD sempat bertanya pada host podcast tersebut apakah akan tersinggung ketika disebut sedang mengantuk.

    “Ngantuk itu bukan perbuatan jelek, bukan situasi jelek. Sehingga seumpama Anda tersinggung pun dibilang ngantuk, kan saya bukan menghina, wong itu masalah keadaan biasa ngantuk,” imbuhnya.

    “Tapi kan ada yang menafsirkan itu ngantuk itu konotasinya ptosis, semacam penyakit akibat sesuatu bahkan ada yang menyebut kelelahan, banyak pikiran. Ada yang mengaitkan juga dengan masalah kejiwaan,” paparnya.

    Menurut Mahfud MD, jika ada kondisi ptosis tersebut berarti Pandji tidak melakukan penghinaan karena sang komika hanya menyebut mengantuk.

    “Yang menjelaskan arti ptosis itu yang menghina kalau itu dikaitkan dengan masalah kejiwaan, masalah penyakit yang tidak boleh diketahui orang, wong Pandji hanya bilang ngantuk. Gitu,” terangnya.

    Hukum Pidana Tak Mengenal Analogi

    Lebih lanjut, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa hukum pidana melarang adanya analogi.

    “Di dalam KUHP lama dan baru, dilarang keras menggunakan analogi. Misalnya orang ngantuk lalu disamakan dengan orang gila, orang ngantuk disamakan dengan pecandu narkoba, orang ngantuk disamakan dengan pemabuk. Nggak bisa,” kata Mahfud MD lagi.

    “Substansinya harus jelas. Itu prinsip dalam hukum pidana,” sambungnya.

    Oleh karena itu, menurut Mahfud MD, Pandji tak bisa dipidanakan karena dianggap menghina Wapres Gibran.

    “Dalam hal itu nggak bisa Pandji ini dikatakan telah menghina misalnya Gibran, Muhammadiyah, atau NU,” tuturnya.

    Mahfud MD juga menyayangkan jika laporan pada Pandji terus bergulir di ranah hukum, termasuk soal sentilan tambang ke ormas keagamaan yang dipermasalahkan oleh aliansi mengaku dari Muhammadiyah dan NU.

    “Tenang-tenang aja, ketawain aja. Insya Allah nggak lah, karena kalau sampai itu terjadi ya tragedi dong. Lalu mau hukum apa ke depan ini, orang bergurau aja nggak boleh,” tandasnya. (ist)

    Gibran Rakabuming Raka Mahfud MD Mahkamah Konstitusi Pandji Pragiwaksono Wapres
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026

    Nama Ayuni Kemala 19 Kali Dicatut Prihantini cs dalam Riset, Ungkap Kekecewaan hingga Siap Tempuh Jalur Hukum

    May 31, 2026

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    By suaranuraniJune 6, 2026426

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya…

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026

    TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System

    June 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.