Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    July 31, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
    • Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi
    • Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam
    • Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sosoknya Juga Disebut Anggota Polri
    • Komitmen Hijau Terminal Teluk Lamong, Kolaborasi Riset Ekologis Dengan BRIN Untuk Pengayaan Keanekaragaman Hayati
    • Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan, Solusi Bangun Indonesia Hadirkan Pengobatan Gratis Bagi 1.341 Masyarakat Kabupaten Tuban
    • The Sunday Brunch : Rayakan Ulang tahun, Arisan, Gathering, hingga Reunion di Aston Imperial Bekasi setiap hari Minggu
    • Ketika Rooftop Tak Lagi Sekadar Tempat Nongkrong: Midtown Residence Surabaya Hadirkan Ruang Kolaborasi Komunitas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya
    Berita

    Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 15, 2026No Comments328 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD menyoroti laporan polisi yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (YouTube/Mahfud MD)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut mengomentari laporan hukum terkait candaan komika Pandji Pragiwaksono dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

    Tayang di platform Netflix pada 27 Desember 2025 lalu, Mens Rea menjadi perbincangan publik karena ada beberapa pihak yang tersinggung dengan materi komedi Pandji.

    Pandji sendiri sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kelompok yang mengatasnamakan aliansi pemuda dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap telah melakukan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

    Selain itu, aliansi tersebut juga mempermasalahkan materi lawakan Pandji mengenai isu izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Laporan hukum pada Pandji tersebut kemudian menjadi sorotan Mahfud MD yang menganggap sebagai tuntutan salah sasaran.

    Ada Tokoh Lain yang Harusnya Bisa Dilaporkan

    Mahfud MD menyebut bahwa bukan Pandji, melainkan ada beberapa tokoh lain yang bisa dipolisikan terkait isu tambang untuk ormas keagamaan.

    “Kalau itu yang dimaksudkan, kenapa dia ngelaporkan Pandji yang jelas-jelas komika? Kenapa tidak melaporkan Said Aqil Siradj?” ujar Mahfud MD dikutip dari siaran podcast Terus Terang pada Rabu, 14 Januari 2026.

    “Aqil Siradj di internal mengatakan bahwa ini merusak, Din Syamsuddin, Busyro Muqoddas di Muhammadiyah juga bilang itu nggak bagus, kenapa tidak dia yang dilaporkan?” lanjutnya.

    Menurut Mahfud MD, pernyataan dari para tokoh NU dan Muhammadiyah yang mengkritisi soal tambang untuk ormas keagamaan sudah ada jauh lebih dulu sebelum Mens Rea.

    “Siapa yang bilang bahwa tambang itu adalah kompensasi politik, panggil aja. Kenapa harus Pandji yang dilaporkan?” tambahnya

    “Orang NU sendiri, orang Muhammadiyah sendiri ada yang meributkan dan itu tokoh-tokohnya, kenapa Pandji yang komika itu menghibur, memberi kritik yang sehat kok dilaporkan,” sambungnya.

    Pandji Tak Bisa Dipidana karena Masalah Legalitas

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan bahwa Pandji tidak bisa dipidanakan karena asas legalitas.

    “Tidak bisa orang itu dipidanakan kalau belum ada aturannya lebih dulu dalam Undang-Undang,” ucap Mahfud MD.

    Lebih lanjut, Mahfud MD membeberkan bahwa stand up comedy Pandji sudah dilakukan sebelum ada aturan KUHP terbaru.

    “Kalau mau diancam dengan KUHP yang lama, ini sudah tidak berlaku. Mau pakai pasal apa? Meskipun secara teoritis bisa pemindahan pidana, nanti diuji di pengadilan,” paparnya.

    “Kalau saya, nggak bisa. Itu mutlak dalam hukum pidana, nggak boleh kalau belum ada melakukan sesuatu yang belum dilarang,” imbunya.

    Mahfud MD: Polisi Seharusnya Tidak Buru-Buru

    Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyoroti kerja kepolisian mengenai laporan yang ditujukan kepada Pandji.

    Menurutnya, pihak kepolisian harus mempertanyakan tentang legal standing dari pelapor.

    “Menurut saya, polisi harusnya tidak buru-buru, tapi kita harus paham polisi itu kalau dilapori, kalau diam dibilang malas-malas, kalau bekerja juga dikritik. Profesional aja,” terangnya.

    “Jelaskan aja ‘kamu legal standingnya apa?’ kalau udah nggak masuk akal, nggak ada legal standing, nggak usah dicabut juga nggak apa-apa, sudah tidak ditindaklanjuti,” tandasnya. (ist)

    Aqil Siradj Din Syamsuddin Mahfud MD Mens Rea Muhammadiyah Pandji Pragiwaksono
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Dokter Tanggapi Cerita Sudaryono Banyak Makan Telur hingga Sebabkan Bisul usai Dilantik jadi Kepala BGN

    July 25, 2026

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    July 23, 2026

    Di Balik Sikap Ogah Terima Duit, Ada Masalah Hotman Paris dengan Anaknya yang Diduga Rebutan soal Angpao Nikahan

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    By suaranuraniJuly 31, 2026602

    suaranurani.com | SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai…

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026

    Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sosoknya Juga Disebut Anggota Polri

    July 31, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    July 31, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.