Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    April 22, 2026

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax
    • Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama
    • Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk
    • Aston Imperial Bekasi Hotel Hadirkan Keceriaan dan Kehangatan Paskah, Momen Keluarga di Akhir Pekan
    • MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian
    • 60 Seconds To Seoul : Hadirkan Pengalaman K-Pop Noraebang di Bekasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya
    Berita

    Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 15, 2026No Comments327 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD menyoroti laporan polisi yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (YouTube/Mahfud MD)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut mengomentari laporan hukum terkait candaan komika Pandji Pragiwaksono dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

    Tayang di platform Netflix pada 27 Desember 2025 lalu, Mens Rea menjadi perbincangan publik karena ada beberapa pihak yang tersinggung dengan materi komedi Pandji.

    Pandji sendiri sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kelompok yang mengatasnamakan aliansi pemuda dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap telah melakukan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

    Selain itu, aliansi tersebut juga mempermasalahkan materi lawakan Pandji mengenai isu izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Laporan hukum pada Pandji tersebut kemudian menjadi sorotan Mahfud MD yang menganggap sebagai tuntutan salah sasaran.

    Ada Tokoh Lain yang Harusnya Bisa Dilaporkan

    Mahfud MD menyebut bahwa bukan Pandji, melainkan ada beberapa tokoh lain yang bisa dipolisikan terkait isu tambang untuk ormas keagamaan.

    “Kalau itu yang dimaksudkan, kenapa dia ngelaporkan Pandji yang jelas-jelas komika? Kenapa tidak melaporkan Said Aqil Siradj?” ujar Mahfud MD dikutip dari siaran podcast Terus Terang pada Rabu, 14 Januari 2026.

    “Aqil Siradj di internal mengatakan bahwa ini merusak, Din Syamsuddin, Busyro Muqoddas di Muhammadiyah juga bilang itu nggak bagus, kenapa tidak dia yang dilaporkan?” lanjutnya.

    Menurut Mahfud MD, pernyataan dari para tokoh NU dan Muhammadiyah yang mengkritisi soal tambang untuk ormas keagamaan sudah ada jauh lebih dulu sebelum Mens Rea.

    “Siapa yang bilang bahwa tambang itu adalah kompensasi politik, panggil aja. Kenapa harus Pandji yang dilaporkan?” tambahnya

    “Orang NU sendiri, orang Muhammadiyah sendiri ada yang meributkan dan itu tokoh-tokohnya, kenapa Pandji yang komika itu menghibur, memberi kritik yang sehat kok dilaporkan,” sambungnya.

    Pandji Tak Bisa Dipidana karena Masalah Legalitas

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan bahwa Pandji tidak bisa dipidanakan karena asas legalitas.

    “Tidak bisa orang itu dipidanakan kalau belum ada aturannya lebih dulu dalam Undang-Undang,” ucap Mahfud MD.

    Lebih lanjut, Mahfud MD membeberkan bahwa stand up comedy Pandji sudah dilakukan sebelum ada aturan KUHP terbaru.

    “Kalau mau diancam dengan KUHP yang lama, ini sudah tidak berlaku. Mau pakai pasal apa? Meskipun secara teoritis bisa pemindahan pidana, nanti diuji di pengadilan,” paparnya.

    “Kalau saya, nggak bisa. Itu mutlak dalam hukum pidana, nggak boleh kalau belum ada melakukan sesuatu yang belum dilarang,” imbunya.

    Mahfud MD: Polisi Seharusnya Tidak Buru-Buru

    Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyoroti kerja kepolisian mengenai laporan yang ditujukan kepada Pandji.

    Menurutnya, pihak kepolisian harus mempertanyakan tentang legal standing dari pelapor.

    “Menurut saya, polisi harusnya tidak buru-buru, tapi kita harus paham polisi itu kalau dilapori, kalau diam dibilang malas-malas, kalau bekerja juga dikritik. Profesional aja,” terangnya.

    “Jelaskan aja ‘kamu legal standingnya apa?’ kalau udah nggak masuk akal, nggak ada legal standing, nggak usah dicabut juga nggak apa-apa, sudah tidak ditindaklanjuti,” tandasnya. (ist)

    Aqil Siradj Din Syamsuddin Mahfud MD Mens Rea Muhammadiyah Pandji Pragiwaksono
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk

    April 21, 2026

    MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian

    April 21, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600

    Kenang sang Putri, Bu Tatu Sebut Lula Lahfah Anugerah Terindah dari Tuhan: Selamanya Kamu Ada di Hati Mama

    March 25, 2026598
    Don't Miss
    Politik Pemerintahan

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    By suaranuraniApril 22, 2026427

    suaranurani.com | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara…

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Blak-blakan Menteri ESDM: Ingatkan Pengguna BBM Nonsubsidi Tak Beralih ke Subsidi hingga Beberkan Nasib Harga Pertamax

    April 22, 2026

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.