Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    June 13, 2026

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar
    • Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur
    • Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
    • TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum
    • TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair
    • EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70%, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
    • Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji
    • Melihat Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, dari Pengendalian Laju Inflasi hingga soal Daya Beli
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya
    Berita

    Keyakinan Mahfud MD soal Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Sebut Masalah Legalitas Hukumnya

    suaranuraniBy suaranuraniJanuary 15, 2026No Comments328 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD menyoroti laporan polisi yang ditujukan pada Pandji Pragiwaksono. (YouTube/Mahfud MD)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut mengomentari laporan hukum terkait candaan komika Pandji Pragiwaksono dalam acara stand up comedy bertajuk Mens Rea.

    Tayang di platform Netflix pada 27 Desember 2025 lalu, Mens Rea menjadi perbincangan publik karena ada beberapa pihak yang tersinggung dengan materi komedi Pandji.

    Pandji sendiri sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kelompok yang mengatasnamakan aliansi pemuda dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap telah melakukan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

    Selain itu, aliansi tersebut juga mempermasalahkan materi lawakan Pandji mengenai isu izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Laporan hukum pada Pandji tersebut kemudian menjadi sorotan Mahfud MD yang menganggap sebagai tuntutan salah sasaran.

    Ada Tokoh Lain yang Harusnya Bisa Dilaporkan

    Mahfud MD menyebut bahwa bukan Pandji, melainkan ada beberapa tokoh lain yang bisa dipolisikan terkait isu tambang untuk ormas keagamaan.

    “Kalau itu yang dimaksudkan, kenapa dia ngelaporkan Pandji yang jelas-jelas komika? Kenapa tidak melaporkan Said Aqil Siradj?” ujar Mahfud MD dikutip dari siaran podcast Terus Terang pada Rabu, 14 Januari 2026.

    “Aqil Siradj di internal mengatakan bahwa ini merusak, Din Syamsuddin, Busyro Muqoddas di Muhammadiyah juga bilang itu nggak bagus, kenapa tidak dia yang dilaporkan?” lanjutnya.

    Menurut Mahfud MD, pernyataan dari para tokoh NU dan Muhammadiyah yang mengkritisi soal tambang untuk ormas keagamaan sudah ada jauh lebih dulu sebelum Mens Rea.

    “Siapa yang bilang bahwa tambang itu adalah kompensasi politik, panggil aja. Kenapa harus Pandji yang dilaporkan?” tambahnya

    “Orang NU sendiri, orang Muhammadiyah sendiri ada yang meributkan dan itu tokoh-tokohnya, kenapa Pandji yang komika itu menghibur, memberi kritik yang sehat kok dilaporkan,” sambungnya.

    Pandji Tak Bisa Dipidana karena Masalah Legalitas

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengungkapkan bahwa Pandji tidak bisa dipidanakan karena asas legalitas.

    “Tidak bisa orang itu dipidanakan kalau belum ada aturannya lebih dulu dalam Undang-Undang,” ucap Mahfud MD.

    Lebih lanjut, Mahfud MD membeberkan bahwa stand up comedy Pandji sudah dilakukan sebelum ada aturan KUHP terbaru.

    “Kalau mau diancam dengan KUHP yang lama, ini sudah tidak berlaku. Mau pakai pasal apa? Meskipun secara teoritis bisa pemindahan pidana, nanti diuji di pengadilan,” paparnya.

    “Kalau saya, nggak bisa. Itu mutlak dalam hukum pidana, nggak boleh kalau belum ada melakukan sesuatu yang belum dilarang,” imbunya.

    Mahfud MD: Polisi Seharusnya Tidak Buru-Buru

    Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyoroti kerja kepolisian mengenai laporan yang ditujukan kepada Pandji.

    Menurutnya, pihak kepolisian harus mempertanyakan tentang legal standing dari pelapor.

    “Menurut saya, polisi harusnya tidak buru-buru, tapi kita harus paham polisi itu kalau dilapori, kalau diam dibilang malas-malas, kalau bekerja juga dikritik. Profesional aja,” terangnya.

    “Jelaskan aja ‘kamu legal standingnya apa?’ kalau udah nggak masuk akal, nggak ada legal standing, nggak usah dicabut juga nggak apa-apa, sudah tidak ditindaklanjuti,” tandasnya. (ist)

    Aqil Siradj Din Syamsuddin Mahfud MD Mens Rea Muhammadiyah Pandji Pragiwaksono
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji

    June 10, 2026

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026783

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026715

    Hijrah Volume 3: Hidangan Jelajah Rasa Ramadhan di Midtown Residence Surabaya, Hadirkan Akulturasi Rasa dan Budaya

    February 8, 2026682
    Don't Miss
    ParagonCorp

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    By suaranuraniJune 13, 2026428

    suaranurani.com | JAKARTA – Paragon Wardah membuka kesempatan bagi perempuan muda Indonesia untuk mengikuti Ri’aya…

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    June 13, 2026

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026783

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026715
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.