Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat
    • Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    • Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
    • TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System
    • COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas International Tumbuh Lebih Dari 90%
    • BookCabin Travel Fair 2026 Resmi Digelar di Jakarta! Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta
    • Indonesia Memasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Para Petaninya Kini Dibawa ParagonCorp Ke Forum Global di London
    • Layanan SCJX X-Press Feeders Masuk TPK Teluk Lamong, Perkuat Akses Perdagangan Surabaya-Tiongkok
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Hukum & Kriminal»Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Tahan Tersangka Baru dan Beberkan Aliran Uang Rp3,3 Miliar
    Hukum & Kriminal

    Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Tahan Tersangka Baru dan Beberkan Aliran Uang Rp3,3 Miliar

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 25, 2025No Comments264 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tangkapan layar para tersangka baru yang diungkap KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangungan RSUD Kolaka Timur. (Dok KPK)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur pada Senin l, 24 November 2025.

    Ketiga orang tersebut yakni ASN Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Yasin (YSN); ASN Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa (AG).

    “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih.

    Penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pengembangan perkara.

    Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah lebih dulu menahan lima tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024-2029 Abdul Azis (ABZ) dan sejumlah pihak terkait pengurusan anggaran dan proyek pembangunan rumah sakit.

    Modus Pengurusan DAK dengan Fee

    Asep menjelaskan bahwa pada 2023, Hendrik selaku ASN Kementerian Kesehatan diduga menawarkan bantuan untuk meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan fee sebesar 2 persen.

    Tawaran itu mencakup sejumlah kota dan kabupaten, dengan pola pemberian uang sebagai syarat mengamankan pagu anggaran.

    Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK pembangunan RSUD Kolaka Timur untuk membahas desain rumah sakit yang berkaitan dengan proses pengurusan DAK.

    Dari situ, pagu anggaran DAK RSUD Koltim naik drastis dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

    Asep mengatakan Hendrik kemudian meminta uang kepada Yasin, ASN Bapenda Sultra yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Abdul Azis, sebagai tanda keseriusan agar DAK RSUD Koltim tidak hilang.

    “Alhasil, DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan,” ujarnya.

    Aliran Uang Mencapai Miliaran

    Yasin kemudian memberikan uang Rp50 juta kepada Hendrik pada November 2024 sebagai pembayaran awal komitmen fee.

    Selain itu, Yasin juga menyerahkan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk kepentingan pengaturan dengan pihak swasta, yakni Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), terkait desain bangunan RSUD.

    Dalam rentang Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima total Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng.

    Uang tersebut kemudian dialirkan kembali, salah satunya kepada Hendrik sebesar Rp1,5 miliar. Dari jumlah itu, KPK mengamankan Rp977 juta dari Yasin saat operasi tangkap tangan pada Agustus 2025.

    Peran Direktur Utama PT Griksa Cipta

    Selain dua ASN tersebut, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa, sebagai tersangka.

    Asep menyebut Aswin diduga menerima Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diberikan Ageng.

    Aswin berperan sebagai penghubung antara PT PCP dan Ageng dalam pengurusan desain proyek rumah sakit.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ist)

    Dana Alokasi Khusus Direktur Utama KPK RSUD Kolaka Timur
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Update Kasus Hanania Travel: Ratusan Lembar Visa Jemaah jadi Barbuk hingga Potensi Panggil Selebgram yang Endorse Paket Umrah

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    By suaranuraniJune 6, 2026426

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya…

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026

    TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System

    June 5, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.