Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)
    • Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera
    • Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
    • Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1
    • Temukan Cerita Liburan Akhir Tahun di Archipelago Hotels
    • TPS Tanam Harapan untuk Pesisir Surabaya 10.000 Bibit Mangrove Disiapkan untuk Keberlanjutan Ekosistem
    • Penjelasan BMKG usai Prediksi Hujan Lebat Kembali Melanda Sumatera Utara, dari Nias hingga Medan
    • Banjir di Aceh Utara Sisakan Duka Mendalam, Seorang Ibu Ceritakan Momen Mencekam saat Terpisah dari Suami-Anak Tercinta
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Mahfud MD Sebut Polri Bisa Segera Tarik Anggota dari Jabatan Sipil, Sebut Putusan MK Bersifat Executable
    Berita

    Mahfud MD Sebut Polri Bisa Segera Tarik Anggota dari Jabatan Sipil, Sebut Putusan MK Bersifat Executable

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 20, 2025Updated:November 21, 2025No Comments280 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD menyoroti serangkaian putusan progresif MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri hingga Polri. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 114/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat langsung berlaku tanpa harus menunggu aturan turunan.

    Mahfud menilai putusan tersebut sudah memiliki kekuatan eksekutorial dan wajib dijalankan segera.

    Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi dinamika yang muncul setelah putusan diumumkan, termasuk rencana Kapolri membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk menafsirkan dan menyiapkan langkah pelaksanaan putusan.

    “Untuk menarik Polri dari jabatan-jabatan sipil itu tidak perlu menunggu peraturan baru karena ini langsung executable, tarik gitu kan,” ujar Mahfud melalui tayangan YouTube pribadinya yang dirilis Selasa, 18 November 2025.

    Sikap Tegas Mahfud: Tidak Perlu Tunggu PP atau Perkap Baru

    Mahfud menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan langsung mengikat, sehingga tidak ada alasan untuk menunda implementasinya dengan alasan menunggu Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Kapolri, maupun regulasi turunan lainnya.

    Menurutnya, penarikan anggota Polri aktif dari jabatan sipil bukan persoalan normatif baru yang membutuhkan aturan pelaksana karena pengaturannya sudah jelas melalui putusan MK.

    Mantan ketua MK itu juga menggarisbawahi bahwa format putusan tersebut tidak menimbulkan ruang tafsir luas karena bunyinya secara eksplisit menyebut bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali telah pensiun atau mengundurkan diri dari kedinasan Polri.

    Soroti Pembentukan Pokja: ‘Ini Teknis, Tidak Perlu Lama’

    Dalam penjelasannya, Mahfud turut menyoroti rencana Kapolri membentuk pokja sebelum melaksanakan putusan MK.

    Mahfud menilai proses tersebut justru dapat memakan waktu apabila dilakukan terlalu panjang, meski secara teknis sebenarnya bisa dipercepat.

    “Memakan waktu, meskipun kalau mau dibuat tidak memakan waktu bisa,” ujar Mahfud.

    Pria yang kini menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menegaskan langkah teknis untuk menindaklanjuti putusan sejatinya tidak membutuhkan waktu berlarut-larut.

    “Saya kira enggak perlu waktu seminggu untuk selesai. Ini kan teknis,” lanjutnya.

    Pernyataan tersebut menegaskan sikap Mahfud bahwa implementasi putusan MK tidak semestinya diperlambat dengan prosedur tambahan yang tidak diwajibkan oleh konstitusi ataupun undang-undang.

    Apresiasi terhadap Putusan Progresif MK

    Selain menyoroti Putusan 114/2025, Mahfud juga memberi apresiasi terhadap sejumlah putusan progresif MK yang muncul dalam periode terakhir.

    Ia menyebut bahwa putusan-putusan ini memperlihatkan keberanian MK dalam mengoreksi praktik yang berpotensi menyimpang dari prinsip konstitusional.

    “Ya, upaya MK untuk tobat. Tobat itu kan bagus. Tobat itu kan bagus. Cuci muka itu kan bagus daripada kotor terus,” pungkasnya.(ist)

    Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD MK Pokja
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai Jika Kinerja Tak Berubah

    December 9, 2025

    Publik Murka Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, Kini Diselidiki Inspektorat

    December 9, 2025
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025378
    Don't Miss
    Ekbis

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    By suaranuraniDecember 11, 2025366

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Subholding PT Pelindo…

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025

    Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1

    December 9, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428
    © 2025 Suara Nurani. Designed by Cakpras.
    • Redaksi
    • Kilas Hiburan
    • Peristiwa

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.