Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama
    • Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”
    • ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
    • Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk
    • MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian
    • 60 Seconds To Seoul : Hadirkan Pengalaman K-Pop Noraebang di Bekasi
    • Ascott Soiree : Perayaan World Art Day Melalui Museum Visit and Sound Healing Experience
    • Kolaborasi Terminal Teluk Lamong Dengan KSOP Utama Tanjung Perak, Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Mahfud MD Sebut Polri Bisa Segera Tarik Anggota dari Jabatan Sipil, Sebut Putusan MK Bersifat Executable
    Berita

    Mahfud MD Sebut Polri Bisa Segera Tarik Anggota dari Jabatan Sipil, Sebut Putusan MK Bersifat Executable

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 20, 2025Updated:November 21, 2025No Comments281 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mahfud MD menyoroti serangkaian putusan progresif MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri hingga Polri. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 114/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil bersifat langsung berlaku tanpa harus menunggu aturan turunan.

    Mahfud menilai putusan tersebut sudah memiliki kekuatan eksekutorial dan wajib dijalankan segera.

    Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi dinamika yang muncul setelah putusan diumumkan, termasuk rencana Kapolri membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk menafsirkan dan menyiapkan langkah pelaksanaan putusan.

    “Untuk menarik Polri dari jabatan-jabatan sipil itu tidak perlu menunggu peraturan baru karena ini langsung executable, tarik gitu kan,” ujar Mahfud melalui tayangan YouTube pribadinya yang dirilis Selasa, 18 November 2025.

    Sikap Tegas Mahfud: Tidak Perlu Tunggu PP atau Perkap Baru

    Mahfud menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan langsung mengikat, sehingga tidak ada alasan untuk menunda implementasinya dengan alasan menunggu Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Kapolri, maupun regulasi turunan lainnya.

    Menurutnya, penarikan anggota Polri aktif dari jabatan sipil bukan persoalan normatif baru yang membutuhkan aturan pelaksana karena pengaturannya sudah jelas melalui putusan MK.

    Mantan ketua MK itu juga menggarisbawahi bahwa format putusan tersebut tidak menimbulkan ruang tafsir luas karena bunyinya secara eksplisit menyebut bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali telah pensiun atau mengundurkan diri dari kedinasan Polri.

    Soroti Pembentukan Pokja: ‘Ini Teknis, Tidak Perlu Lama’

    Dalam penjelasannya, Mahfud turut menyoroti rencana Kapolri membentuk pokja sebelum melaksanakan putusan MK.

    Mahfud menilai proses tersebut justru dapat memakan waktu apabila dilakukan terlalu panjang, meski secara teknis sebenarnya bisa dipercepat.

    “Memakan waktu, meskipun kalau mau dibuat tidak memakan waktu bisa,” ujar Mahfud.

    Pria yang kini menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menegaskan langkah teknis untuk menindaklanjuti putusan sejatinya tidak membutuhkan waktu berlarut-larut.

    “Saya kira enggak perlu waktu seminggu untuk selesai. Ini kan teknis,” lanjutnya.

    Pernyataan tersebut menegaskan sikap Mahfud bahwa implementasi putusan MK tidak semestinya diperlambat dengan prosedur tambahan yang tidak diwajibkan oleh konstitusi ataupun undang-undang.

    Apresiasi terhadap Putusan Progresif MK

    Selain menyoroti Putusan 114/2025, Mahfud juga memberi apresiasi terhadap sejumlah putusan progresif MK yang muncul dalam periode terakhir.

    Ia menyebut bahwa putusan-putusan ini memperlihatkan keberanian MK dalam mengoreksi praktik yang berpotensi menyimpang dari prinsip konstitusional.

    “Ya, upaya MK untuk tobat. Tobat itu kan bagus. Tobat itu kan bagus. Cuci muka itu kan bagus daripada kotor terus,” pungkasnya.(ist)

    Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD MK Pokja
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk

    April 21, 2026

    MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian

    April 21, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600

    Kenang sang Putri, Bu Tatu Sebut Lula Lahfah Anugerah Terindah dari Tuhan: Selamanya Kamu Ada di Hati Mama

    March 25, 2026598
    Don't Miss
    Berita

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    By suaranuraniApril 21, 2026347

    suaranurani.com | JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi pernyataan kontroversial Eks…

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026

    Beredar Dugaan Truk Sound Horeg di Tlogowungu Pati Nyaris Terguling saat Nanjak, 2 Motor Kena Seruduk

    April 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Jokowi Akhirnya Respons JK usai Viral Pernyataan Kontroversial Eks Wapres RI Itu Buntut Tuduhan Penistaan Agama

    April 21, 2026

    Risty Ang Kolaborasi Bareng Syafii Efendi di Single Anyar “Jadilah Pemenang”

    April 21, 2026

    ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas

    April 21, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026654

    Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah: Bukan Sekadar Tradisi, tapi Cara Kami Rawat Hubungan dengan Warga

    March 27, 2026600
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.