Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)
    • Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera
    • Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan
    • Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1
    • Temukan Cerita Liburan Akhir Tahun di Archipelago Hotels
    • TPS Tanam Harapan untuk Pesisir Surabaya 10.000 Bibit Mangrove Disiapkan untuk Keberlanjutan Ekosistem
    • Penjelasan BMKG usai Prediksi Hujan Lebat Kembali Melanda Sumatera Utara, dari Nias hingga Medan
    • Banjir di Aceh Utara Sisakan Duka Mendalam, Seorang Ibu Ceritakan Momen Mencekam saat Terpisah dari Suami-Anak Tercinta
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Berlaku Januari 2026
    Berita

    RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Berlaku Januari 2026

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 19, 2025No Comments251 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Suasana sidang paripurna soal pengesahan RUU KUHAP. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 November 2025, untuk memprotes pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Massa aksi menilai proses legislasi dilakukan secara cacat prosedur dan berpotensi memperkuat tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat menghadang dua kendaraan yang melintas di depan area demonstrasi.

    Satu mobil yang diduga milik seorang direktur jenderal sebuah kementerian beserta pengawal kepolisian sempat dihentikan massa, begitu juga dengan satu mobil dinas kepolisian.

    Tindakan itu, menurut peserta aksi, merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap DPR yang tetap mengesahkan RUU KUHAP meski mendapat penolakan dari publik.

    “RUU KUHAP yang cacat secara prosedural dan cacat secara substansial sama sekali tidak mementingkan partisipasi publik,” ujar salah seorang mahasiswa, Sathir, dalam orasinya.

    Para demonstran juga menuntut pimpinan DPR RI keluar menemui massa. Mereka menilai DPR mengabaikan aspirasi publik dengan memaksakan pengesahan undang-undang yang dianggap bermasalah, khususnya terkait kewenangan aparat penegak hukum.

    DPR Sahkan KUHAP Baru, Berlaku Januari 2026

    Di saat mahasiswa menggelar aksi, DPR RI dalam rapat paripurna resmi mengesahkan Rancangan KUHAP menjadi undang-undang.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    “Undang Undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” ujar Puan setelah rapat paripurna.

    Politisi partai PDIP itu menambahkan bahwa revisi besar KUHAP diperlukan mengingat aturan sebelumnya telah berlaku selama 40 tahun dan banyak hal harus diperbarui melalui pembahasan bersama berbagai pihak.

    Penguatan hak-hak warga negara menjadi salah satu tujuan penyusunan ulang KUHAP baru, menurut Puan.

    Namun, di tengah penolakan dari berbagai kelompok masyarakat termasuk mahasiswa, publik mempertanyakan sejauh mana pembahasan aturan tersebut melibatkan partisipasi sosial yang memadai.

    Ketua Komisi III DPR Klarifikasi Isu Hoaks soal KUHAP Baru

    Menanggapi polemik yang beredar, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan klarifikasi terkait maraknya informasi keliru atau hoaks seputar KUHAP baru.

    Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa terdapat sejumlah isu yang tidak sesuai fakta, termasuk anggapan bahwa aparat bisa melakukan penyadapan atau pemblokiran rekening tanpa pengawasan hukum.

    “Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” ujar Habib dalam sidang paripurna.

    Ia juga menekankan bahwa aturan baru justru dirancang untuk memperbaiki ketimpangan kekuasaan aparat yang selama ini dianggap terlalu besar.

    “Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” lanjutnya.

    Habiburokhman menyebutkan bahwa beberapa pasal baru dirancang untuk menghadirkan mekanisme kontrol yang lebih ketat terhadap tindakan aparat. (ist)

    Habiburokhman Ketua DPR RI Ketua Komisi III DPR RI Puan Maharani RUU KUHAP
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai Jika Kinerja Tak Berubah

    December 9, 2025

    Publik Murka Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, Kini Diselidiki Inspektorat

    December 9, 2025
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428

    “The Year of the Wood Snake Celebration” di Mercure Surabaya Grand Mirama: Merayakan Kebijaksanaan dan Keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025

    January 12, 2025378
    Don't Miss
    Ekbis

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    By suaranuraniDecember 11, 2025366

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan dari Subholding PT Pelindo…

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025

    Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakpus: Sumber Api Diduga Berasal dari Ledakan Baterai pada Lantai 1

    December 9, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    TPS Pastikan Kembali Ketahanan Operasional Pelabuhan, Melalui Implementasi Business Continuity Management System (BCMS)

    December 11, 2025

    Kontroversi Ferry Irwandi vs Anggota DPR Endipat Wijaya soal Aksi Urunan Warga Rp10 M untuk Korban Bencana Sumatera

    December 10, 2025

    Menkop Launching Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Banyuwangi Jadi Model Penguatan Ekonomi Kelurahan

    December 10, 2025
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,558

    Disambut Antusias 5.500 Emak-Emak Pekerja PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT

    September 13, 2024560

    The Alana Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Karyawan

    May 15, 2025428
    © 2025 Suara Nurani. Designed by Cakpras.
    • Redaksi
    • Kilas Hiburan
    • Peristiwa

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.