Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi
    • Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit
    • Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional
    • Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu
    • Jubir Otorita Troy Pantouw Meninggal Dunia: Kronologi hingga Dugaan Sakit yang Pernah Dikeluhkan
    • Rooftop Jadi Ruang Kreatif, Midtown Residence Surabaya dan Innowork Gelar Therapeutic Journaling with Directioners
    • Mantan Jaksa Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Disorot usai Tak Kenakan Rompi Tahanan dan Tanpa Borgol
    • Ngeyel saat Ditegur Satpam di Bundaran HI, Aparat Pengemudi Alphard Kini Diproses Propam Meski Sudah Ngaku Salah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Ketua Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tak Diatur KUHAP Baru dan Wajib Izin Ketua Pengadilan
    Berita

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tak Diatur KUHAP Baru dan Wajib Izin Ketua Pengadilan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 19, 2025No Comments251 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman saat menyampaikan klarifikasi soal hoaks KUHAP yang baru. (Tangkapan layar YouTube DPR)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya berbagai informasi keliru atau hoaks mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

    Dalam penjelasan resminya di Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 November 2025, pria yang akrab disapa Habib itu memaparkan sejumlah poin progresif yang menurutnya justru memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara, terutama kelompok rentan.

    Habiburokhman menjelaskan bahwa beberapa isu yang berkembang di publik, seperti penyadapan tanpa batas hingga pemblokiran rekening secara sepihak, tidak sesuai dengan isi aturan baru.

    Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa KUHAP baru dirancang untuk mengoreksi ketimpangan kewenangan aparat negara yang selama ini dinilai terlalu besar dalam KUHAP lama.

    Penyadapan Akan Diatur di UU Terpisah dan Wajib Izin Hakim

    Dalam penjelasannya, Habib menegaskan bahwa KUHAP baru tidak mengatur langsung soal penyadapan, dan ketentuan tersebut akan dituangkan dalam undang-undang tersendiri.

    “Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” ucap Habib.

    “Hampir semua fraksi bahkan semua fraksi menginginkan penyadapan itu nanti diatur secara sangat hati-hati dan harus dengan izin ketua pengadilan,” lanjutnya.

    Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar bahwa aparat diberikan ruang lebih luas untuk melakukan penyadapan.

    Menurutnya, seluruh fraksi DPR sepakat bahwa pengawasan ketat harus diterapkan.

    Pemblokiran Rekening Tidak Bisa Sepihak, Harus Lewat Izin Pengadilan

    Isu lain yang banyak beredar adalah tuduhan bahwa aparat dapat memblokir rekening atau aset seseorang tanpa mekanisme kontrol. Habiburokhman menyatakan hal itu tidak benar.

    “Semua bentuk pemblokiran tabungan, kemudian data di drive dan lain sebagainya harus dilakukan dengan izin hakim ketua pengadilan,” kata Habib.

    Pria yang juga merupakan advokat itu menegaskan bahwa KUHAP baru memposisikan warga negara lebih kuat dibanding aturan sebelumnya.

    “Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” sambungnya.

    Proses Pemeriksaan Wajib Direkam

    Lebih lanjut, Habiburokhman juga memaparkan salah satu perubahan besar dalam KUHAP baru adalah kewajiban perekaman proses pemeriksaan.

    “Pasal 30 ayat 2 mengatur bahwa pemeriksaan direkam menggunakan kamera pengawas, ini sangat memperkecil ruang terjadinya siksa, penyiksaan, dan intimidasi yang mana aturan ini di KUHAP lama tidak ada,” ujar Habib.

    Aturan ini dinilai sebagai kemajuan signifikan untuk mencegah praktik-praktik kekerasan dalam proses penyidikan.

    Penahanan Diatur Lebih Objektif hingga Pendampingan Advokat Sejak Tahap Awal

    Habiburokhman juga menyoroti perubahan terkait dasar penahanan seseorang hingga pendampingan seseorang dalam persoalan hukum.

    Jika sebelumnya dinilai terlalu subjektif, KUHAP baru menetapkan delapan syarat objektif sebagai standar.

    “Kalau pengaturan di KUHAP baru, maka pengaturannya lebih objektif. Ada delapan hal (syarat penahanan), di KUHAP lama penahanan itu sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya,” turur Habib.

    “Di KUHAP yang lama, baru bisa didampingi advokat ketika statusnya sudah menjadi tersangka, di KUHAP yang baru seseorang sejak awal bisa didampingi oleh advokat bahkan ketika belum berstatus sebagai saksi,” pungkasnya.(ist)

    Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI KUHAP Sidang Paripurna DPR RI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Dokter Tanggapi Cerita Sudaryono Banyak Makan Telur hingga Sebabkan Bisul usai Dilantik jadi Kepala BGN

    July 25, 2026

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    July 23, 2026

    Di Balik Sikap Ogah Terima Duit, Ada Masalah Hotman Paris dengan Anaknya yang Diduga Rebutan soal Angpao Nikahan

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026971

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    By suaranuraniJuly 27, 20263

    suaranurani.com | BEKASI – Archipelago Hotels menghadirkan 60 Seconds to Tokyo, seri terbaru dalam program…

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026

    Memperingati World Mangrove Day : Somerset Berlian Jakarta Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu

    July 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ren & Reina Akan Menemani Tamu Menikmati Japanese Street Food di Aston Imperial Bekasi

    July 27, 2026

    Tribun Ambruk saat Kejurnas Drift di Purwokerto, 90 Orang Dilarikan ke 11 Rumah Sakit

    July 27, 2026

    Behind the Look: Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    July 27, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026971

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.