Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMB Somasi Elfiany Syafruddin Usai Dicatut dalam Dugaan Penelitian Palsu Bersama Rifaldy Fajar cs

    May 30, 2026

    Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Nasabah BCA Minta Pihak Bank Tanggung Jawab usai Kehilangan Rp160 Juta di Mobile Banking

    May 28, 2026

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • UMB Somasi Elfiany Syafruddin Usai Dicatut dalam Dugaan Penelitian Palsu Bersama Rifaldy Fajar cs
    • Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Nasabah BCA Minta Pihak Bank Tanggung Jawab usai Kehilangan Rp160 Juta di Mobile Banking
    • Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap
    • Terungkap Skandal Eks Direktur DJKA Kemenhub Diduga Terima Gratifikasi usai KPK Panggil 5 ASN di Kasus Suap Proyek KA
    • Ihwal Kontroversi Paskibraka Cathlyn Yvaine Lesmana yang Gagal ke Tingkat Nasional, Benarkah Alami Rasisme?
    • Momen KRL Duri-Tangerang Didorong Kereta Lain, Viral Insiden Mogok di Tengah Perjalanan
    • Viral Salat Idul Adha di Lapangan Garung Wonosobo, Terungkap Parkiran Mobil Full Sejak Malam Sebelumnya
    • Dukung Putusan MK, Dasco: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Beranda
    • Berita
      • Politik Pemerintahan
      • Hukum & Kriminal
      • Ekbis
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Hiburan
      • Musik
      • Film
      • Selebrita
    • Hotel
    • Gaya Hidup
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Parenting
      • Tips
    • Lain-Lain
      • Advertorial
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Ketua Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tak Diatur KUHAP Baru dan Wajib Izin Ketua Pengadilan
    Berita

    Ketua Komisi III DPR Tegaskan Penyadapan Tak Diatur KUHAP Baru dan Wajib Izin Ketua Pengadilan

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 19, 2025No Comments251 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman saat menyampaikan klarifikasi soal hoaks KUHAP yang baru. (Tangkapan layar YouTube DPR)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya berbagai informasi keliru atau hoaks mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

    Dalam penjelasan resminya di Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 November 2025, pria yang akrab disapa Habib itu memaparkan sejumlah poin progresif yang menurutnya justru memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara, terutama kelompok rentan.

    Habiburokhman menjelaskan bahwa beberapa isu yang berkembang di publik, seperti penyadapan tanpa batas hingga pemblokiran rekening secara sepihak, tidak sesuai dengan isi aturan baru.

    Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa KUHAP baru dirancang untuk mengoreksi ketimpangan kewenangan aparat negara yang selama ini dinilai terlalu besar dalam KUHAP lama.

    Penyadapan Akan Diatur di UU Terpisah dan Wajib Izin Hakim

    Dalam penjelasannya, Habib menegaskan bahwa KUHAP baru tidak mengatur langsung soal penyadapan, dan ketentuan tersebut akan dituangkan dalam undang-undang tersendiri.

    “Hal ihwal penyadapan itu tidak diatur sama sekali dalam KUHAP, tapi akan kita atur di undang-undang tersendiri yang membahas soal penyadapan,” ucap Habib.

    “Hampir semua fraksi bahkan semua fraksi menginginkan penyadapan itu nanti diatur secara sangat hati-hati dan harus dengan izin ketua pengadilan,” lanjutnya.

    Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar bahwa aparat diberikan ruang lebih luas untuk melakukan penyadapan.

    Menurutnya, seluruh fraksi DPR sepakat bahwa pengawasan ketat harus diterapkan.

    Pemblokiran Rekening Tidak Bisa Sepihak, Harus Lewat Izin Pengadilan

    Isu lain yang banyak beredar adalah tuduhan bahwa aparat dapat memblokir rekening atau aset seseorang tanpa mekanisme kontrol. Habiburokhman menyatakan hal itu tidak benar.

    “Semua bentuk pemblokiran tabungan, kemudian data di drive dan lain sebagainya harus dilakukan dengan izin hakim ketua pengadilan,” kata Habib.

    Pria yang juga merupakan advokat itu menegaskan bahwa KUHAP baru memposisikan warga negara lebih kuat dibanding aturan sebelumnya.

    “Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru, ya warga negara diperkuat, diberdayakan haknya diperkuat,” sambungnya.

    Proses Pemeriksaan Wajib Direkam

    Lebih lanjut, Habiburokhman juga memaparkan salah satu perubahan besar dalam KUHAP baru adalah kewajiban perekaman proses pemeriksaan.

    “Pasal 30 ayat 2 mengatur bahwa pemeriksaan direkam menggunakan kamera pengawas, ini sangat memperkecil ruang terjadinya siksa, penyiksaan, dan intimidasi yang mana aturan ini di KUHAP lama tidak ada,” ujar Habib.

    Aturan ini dinilai sebagai kemajuan signifikan untuk mencegah praktik-praktik kekerasan dalam proses penyidikan.

    Penahanan Diatur Lebih Objektif hingga Pendampingan Advokat Sejak Tahap Awal

    Habiburokhman juga menyoroti perubahan terkait dasar penahanan seseorang hingga pendampingan seseorang dalam persoalan hukum.

    Jika sebelumnya dinilai terlalu subjektif, KUHAP baru menetapkan delapan syarat objektif sebagai standar.

    “Kalau pengaturan di KUHAP baru, maka pengaturannya lebih objektif. Ada delapan hal (syarat penahanan), di KUHAP lama penahanan itu sangat subjektif, bisa seleranya penyidik saja, suka-sukanya,” turur Habib.

    “Di KUHAP yang lama, baru bisa didampingi advokat ketika statusnya sudah menjadi tersangka, di KUHAP yang baru seseorang sejak awal bisa didampingi oleh advokat bahkan ketika belum berstatus sebagai saksi,” pungkasnya.(ist)

    Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI KUHAP Sidang Paripurna DPR RI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026

    Ihwal Kontroversi Paskibraka Cathlyn Yvaine Lesmana yang Gagal ke Tingkat Nasional, Benarkah Alami Rasisme?

    May 28, 2026

    Dukung Putusan MK, Dasco: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Diakomodir di RUU Pemilu

    May 28, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026664

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660

    Siksaan Tentara Israel terhadap Relawan GSF usai Kamera di Kapal Mati: Terjadi Penembakan untuk Takuti Mental

    May 26, 2026659
    Don't Miss
    Hukum & Kriminal

    UMB Somasi Elfiany Syafruddin Usai Dicatut dalam Dugaan Penelitian Palsu Bersama Rifaldy Fajar cs

    By suaranuraniMay 30, 2026324

    suaranurani.com | JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) menjadi salah satu kampus yang dicatut oleh…

    Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Nasabah BCA Minta Pihak Bank Tanggung Jawab usai Kehilangan Rp160 Juta di Mobile Banking

    May 28, 2026

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026

    Terungkap Skandal Eks Direktur DJKA Kemenhub Diduga Terima Gratifikasi usai KPK Panggil 5 ASN di Kasus Suap Proyek KA

    May 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    UMB Somasi Elfiany Syafruddin Usai Dicatut dalam Dugaan Penelitian Palsu Bersama Rifaldy Fajar cs

    May 30, 2026

    Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Nasabah BCA Minta Pihak Bank Tanggung Jawab usai Kehilangan Rp160 Juta di Mobile Banking

    May 28, 2026

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026664

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.