Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PT Terminal Petikemas Surabaya Menuai Hasil Disiplin Pengelolaan Resiko

    June 8, 2026

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PT Terminal Petikemas Surabaya Menuai Hasil Disiplin Pengelolaan Resiko
    • Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat
    • Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
    • Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
    • TTL Dan APTRINDO Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Arus Logistik Melalui Optimalisasi Terminal Booking System
    • COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas International Tumbuh Lebih Dari 90%
    • BookCabin Travel Fair 2026 Resmi Digelar di Jakarta! Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta
    • Indonesia Memasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Para Petaninya Kini Dibawa ParagonCorp Ke Forum Global di London
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Ketua LESBUMI : SK Walikota Surabaya Harus Dicabut, Untuk Menjaga Ruang Hijau
    Berita

    Ketua LESBUMI : SK Walikota Surabaya Harus Dicabut, Untuk Menjaga Ruang Hijau

    suaranuraniBy suaranuraniOctober 26, 2024No Comments230 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ketua LESBUMI : SK Walikota Surabaya Harus Dicabut, Untuk Menjaga Ruang Hijau (dokpri)
    Ketua LESBUMI : SK Walikota Surabaya Harus Dicabut, Untuk Menjaga Ruang Hijau (dokpri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | SURABAYA – Setelah heboh tayangan di Tik Tok beberapa waktu yang lalu, sekarang ada pihak-pihak yang tidak menyetujui kalau lahan hijau di wilayah Surabaya dijadikan area pemasangan reklame. Salah satunya adalah aktifis lingkungan Ketua LESBUMI PCNU – Luqman Hakim.

    Luqman menegaskan kalau pemerintah kota Surabaya itu harus konsisten. Sebagai contoh, masyarakat kalau melanggar misal berjualan dibahu jalan, langsung ditertibkan dan tidak ada toleransi. Begitu pula untuk penertiban lahan reklame.

    “Kalau lahan hijau itu sudah diberlakukan sebagai taman, maka harus komitmen tidak dipakai untuk apapun. Karena imbasnya besar. Reklame itu kalau ditaruk di lahan hijau nanti akan adanya sudut pandang. Kalau ada pohon yang menghalangi, itu pasti akan minta ditebang. Pasti nggak mungkin tidak itu. Dan itu sangat beresiko.” ujar Luqman.

    Harusnya pemerintah kota Surabaya itu tidak membuat zona hijau itu jadi titik reklame. Cari tempat yang lain. Dimana titik itu tidak boleh dipasang reklame. Kalau pemerintah kota Surabaya seperti itu berarti inkonsisten.

    “Sepertinya pak Eri sebagai Wali Kota beda konsepnya dengan bu Risma. Dulu ketika ada kejadian di Taman Bungkul, bu Risma sangat marah sekali Ketika tanaman rusak di injak-injak akibat tindakan satu sponsor. Dan minta dikembalikan seperti semula. Harusnya pak Eri sebagai Wali Kota Surabaya bisa lebih dari bu Risma.” tegas Luqman.

    Kalau Eri masih memaksakan zona hijau dijadikan reklame, harusnya berunding sama warga Surabaya. Ketika membuat kebijakan, pemerintah Surabaya tidak pernah melibatkan warganya.

    LESBUMI sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan menginginkan Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/208/436.1.2/2024 Tentang Kawasaan Penataan Reklame Di Kota Surabaya menjelaskan bahwa Jalur Hijau Yang Berada Di Sepanjang Kota Surabaya Akan Di Izinkan Menjadi Area Pemasangan Reklame, harus dicabut.

    “SK harus dicabut. Kembali kepada konsistensi. Kalau lahan itu sebagai lahan hijau, sebagai taman. Jangan dijadikan apapun. Terutama dijadikan zona reklame. Kita tidak mau kota Surabaya akan menjadi kota seribu reklame. Disamping itu kota Surabaya harus identik dengan kota yang hijau dan asri.” ucap Luqman.

    “Kami juga sudah menerima surat terbuka dari masyarakat. Yang mana mereka meminta agar pak Eri berjanji supaya keputusan tersebut dibatalkan. Bila tidak diindahkan masyarakat enggan memilihnya kembali dan rame-rame akan mencoblos kotak kosong seperti yang terjadi di satu daerah di Indonesia”. pungkasnya.(ara)

    Berita
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026

    Nama Ayuni Kemala 19 Kali Dicatut Prihantini cs dalam Riset, Ungkap Kekecewaan hingga Siap Tempuh Jalur Hukum

    May 31, 2026

    Tepis Tudingan Isu Peserta Paskibraka Gagal Seleksi Buntut Dugaan Diskriminasi, BPIP: Kami Pilih Figur yang Paling Siap

    May 28, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026662

    Angkat Tema Visit Malaysia 2026, Tourism Malaysia Gelar Misi Promosi Pariwisata di Tiga Kota Besar Indonesia

    April 24, 2026660
    Don't Miss
    Ekbis

    PT Terminal Petikemas Surabaya Menuai Hasil Disiplin Pengelolaan Resiko

    By suaranuraniJune 8, 2026449

    suaranurani.com | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali memperoleh penghargaan atas kinerja unggul…

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026

    Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong

    June 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    PT Terminal Petikemas Surabaya Menuai Hasil Disiplin Pengelolaan Resiko

    June 8, 2026

    Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Singgung Ada Tokoh di Lingkaran Eksekutif dan Legislatif yang Terlibat

    June 6, 2026

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    SDM Andal Siap Dukung Transformasi Melalui Pelatihan CTO Di Terminal Petikemas Berlian

    April 4, 2026665

    Dari Kode ‘Malaikat’ hingga ‘ACC Klik’, KPK Ungkap Cara Bagi-bagi Uang Kasus Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

    June 6, 2026662
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.