Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    July 31, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya
    • Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi
    • Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam
    • Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sosoknya Juga Disebut Anggota Polri
    • Komitmen Hijau Terminal Teluk Lamong, Kolaborasi Riset Ekologis Dengan BRIN Untuk Pengayaan Keanekaragaman Hayati
    • Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan, Solusi Bangun Indonesia Hadirkan Pengobatan Gratis Bagi 1.341 Masyarakat Kabupaten Tuban
    • The Sunday Brunch : Rayakan Ulang tahun, Arisan, Gathering, hingga Reunion di Aston Imperial Bekasi setiap hari Minggu
    • Ketika Rooftop Tak Lagi Sekadar Tempat Nongkrong: Midtown Residence Surabaya Hadirkan Ruang Kolaborasi Komunitas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya
    Berita

    Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 18, 2025No Comments252 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Proses sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi oleh KIP RI. (Tangkapan layar YouTube Komisi Informasi Pusat)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) meminta salinan dokumen klarifikasi tanda terima terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan Bonjowi dalam persidangan lanjutan yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

    Selain Bonjowi sebagai pihak pemohon, dalam persidangan tersebut ada 5 termohon yang terdiri dari UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

    Bonjowi Terima Dokumen dari UGM tapi Diburamkan

    Salah satu perwakilan Bonjowi meminta kepada Hakim KIP yang dipimpin oleh Rospita Vivi Paulyn untuk mendapatkan salinan tanda terima ijazah Jokowi dari UGM.

    “Dokumen dan informasi itu kan sesuatu yang bisa digandakan, asalnya dokumen yang kami minta itu adalah informasi publik, bisakah kami tetap mendapatkan minimal dari UGM salinan itu walaupun salinan aslinya mereka berikan ke Polda Metro Jaya,” kata perwakilan Bonjowi.

    Perwakilan tersebut kemudian menyatakan bahwa salinan tidak akan mengalami kerusakan meski digandakan.

    Tanda terima yang diterima Bonjowi dari UGM, kata perwakilan lainnya hampir seluruhnya tak bisa diketahui karena diburamkan..

    “Kami punya data yang menarik, jadi ketika kami meminta pada UGM berita acara tanda terima soal penyerahan banyak dokumen itu, UGM memang memberikan tapi hampir semua halaman di-blackout (diburamkan),” jelas perwakilan Bonjowi sambil menunjukkan dokumen dengan halaman berwarna hitam.

    “Jadi, semua jawabannya dalam bentuk di-blackout (diburamkan) berita acaranya. Apa ini benar-benar informasi yang terbuka atau tidak?” lanjutnya.

    Hakim lantas menanggapi dengan menyatakan bahwa informasi publik terbuka, tetapi jadi tertutup karena tidak ada informasi yang bisa diketahui.

    UGM: Jadi Kewenangan Penegak Hukum

    Perwakilan UGM merespons bahwa bagian yang ditutup adalah kewenangannya milik aparat penegak hukum (APH) karena menjadi dokumen untuk bukti di pengadilan.

    “Saya kira kami sudah beritikad baik untuk coba memberikan, tapi kemudian yang menurut kami layak dikecualikan, maka mohon maaf itu kami hitamkan karena itu bagian dari penyidikan kepolisian,” kata perwakilan UGM.

    Hakim Beri 2 Perintah pada UGM: Lakukan Ujia Konsekuensi dan Bawa Informasi Obyek Sengketa

    Hakim kemudian memberi waktu 2 minggu kepada UGM untuk melakukan uji konsekuensi pada semua informasi yang dikecualikan.

    Dalam pelaksanaan uji konsekuensi, Hakim menegaskan agar dilakukan tak hanya dari internal UGM, tetapi juga meilbatkan pihak luar.

    “Harus melibatkan pihak luar agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka. Kemudian pada persidangan berikutnya, UGM wajib membawa hasil uji konsekuensinya,” tegas Hakim Rospita.

    Selain itu, UGM juga harus membawa semua informasi yang disengketakan di persidangan selanjutnya.

    “Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup, sejauh mana informasi tersebut memang dikuasai oleh UGM, semuanya ya dibawa,” tegasnya.

    Sidang selanjutnya akan membahas pembuktian lanjutan dan hasil konsekuensi serta informasi yang disengketakan yang dimiliki oleh UGM. (ist)

    Hakim KIP Ijazah Palsu Jokowi Majelis UGM
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Dokter Tanggapi Cerita Sudaryono Banyak Makan Telur hingga Sebabkan Bisul usai Dilantik jadi Kepala BGN

    July 25, 2026

    Sudaryono Maju Gantikan Posisi Nanik Deyang, Eks Kepala BGN Itu Sempat Ngaku Mundur Gegara Stres Kelola Anggaran

    July 23, 2026

    Di Balik Sikap Ogah Terima Duit, Ada Masalah Hotman Paris dengan Anaknya yang Diduga Rebutan soal Angpao Nikahan

    July 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026785
    Don't Miss
    PT Terminal Petikemas Surabaya

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    By suaranuraniJuly 31, 2026602

    suaranurani.com | SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai…

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026

    Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sosoknya Juga Disebut Anggota Polri

    July 31, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

    July 31, 2026

    Tan Kian Diperiksa Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ternyata Bukan Pertama Kali Namanya Muncul di Kasus Korupsi

    July 31, 2026

    Gelombang Protes Warga di Palangka Raya Imbas Pemadaman Listrik: Geruduk Kantor PLN, Disebar Bangkai Ayam

    July 31, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,561

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026973

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026968
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.