Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    June 13, 2026

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar
    • Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur
    • Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja
    • TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum
    • TPS Tunjukkan Komitmen Pendidikan Lewat Kuliah Umum Untuk Mahasiswa Akuntansi Unair
    • EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70%, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026
    • Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji
    • Melihat Dampak Positif dan Negatif Kenaikan BI Rate 5,5 Persen, dari Pengendalian Laju Inflasi hingga soal Daya Beli
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Ekbis
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Pasar Hukum Soroti Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung soal Kepentingan Umum
    Berita

    Pasar Hukum Soroti Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung soal Kepentingan Umum

    suaranuraniBy suaranuraniNovember 16, 2025No Comments252 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pakar hukum menyebut kasus ijazah Jokowi untuk kepentingan negara. (Instagram/jokowi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Pakar hukum Teuku Nasrullah buka suara mengenai polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Terlebih setelah penetapan 8 tersangka dalam dua klaster dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak 7 November 2025.

    Teuku mengatakan bahwa pembuktian palsu atau aslinya dalam proses hukum ada dua mekanisme.

    “Saya bisa membuktikan bahwa itu palsu, saya membawa bukti-bukti atau saya tidak bisa membuktikan itu palsu,” ujar Teuku Nasrullah dikutip saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club Reborn pada Sabtu, 15 November 2025.

    Teuku kemudian mengibaratkan dengan baju palsu Karni Ilyas dengan mengatakan bahwa ia bisa dituntut balik jika ada pembuktian secara hukum.

    Pembuktian dengan Penerbit Ijazah

    Teuku mengatakan mekanisme untuk membuktikan keaslian dengan mengundang penerbit.

    “Penerbit menyampaikan kepada aparat penegak hukum ini speknya dan dalam proses penegakan hukum diuji dengan pemikiran-pemikiran keahlian, para ahli dihadirkan untuk menguji itu,” ucap Teuku.

    “Bahkan ada pakar yang berpendapat bahwa baru bisa dihukum ujaran apa fitnah atau pencemaran nama baik kepada si penuduh bahwa baju Pak Karni itu palsu setelah dapat dibuktikan bahwa baju Pak Karni itu adalah asli,” jelasnya.

    Menurut Teuku, penggunaan pasal pencemaran nama baik yang berkaitan dengan suatu tuduhan fitnah, harus dibuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.

    Kasus Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum

    Teuku lantas menyampaikan adanya Pasal 310 Ayat 4 dan diadopsi oleh Undang-Undang ITE Pasal 27 yang menyatakan bahwa tidak menjadi pencemaran nama baik atau tertulis jika dilakukan demi kepentingan umum.

    “Nah, kita melihat apakah sebenarnya kasus ijazah palsu Pak Jokowi ini tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi Pak Jokowi, lebih kepada persyaratan yang ditentukan oleh KPU dalam pencalonan sebagai Presiden Republik Indonesia,” terang Teuku.

    “Apakah kritisi sebagai syarat presiden itu masuk kategori kepentingan umum atau tidak?” sambungnya.

    Menurutnya, hal tersebut adalah bagian untuk kepentingan negara dan kepentingan umum yang tidak terulang lagi jika terbukti palsu.

    Ingatkan untuk Hindari Kesalahan dalam Penegakan Hukum

    Teuku mengingatkan bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh ada moral hazard.

    “Tidak boleh ada moral hazard dalam penegakan hukum. Masukkan aja dulu, nanti nggak terbukti nggak apa-apa, yang penting kita sudah bisa tahan,” sambungnya.

    “Nanti dihitung-hitung masa penahanan, dipas-paskan dengan masa penghukuman, itu adalah problem moral hazard di dalam penegakan hukum,” lanjut Teuku.

    Oleh karena itu, kata Teuku harus ada perlawanan kepada aparat penegak hukum yang asal-asalan memberikan pasal.

    “Tidak boleh ada satu orang pun yang membiarkan keadaan itu, itu harus kita lawan,” lanjutnya.

    “Kalau kita cinta dengan aparat penegak hukum, kita cinta dengan Polri, kita cinta dengan Kejaksaan, hindari penggunaan pasal-pasal yang sekadar menjadi cantolan dalam penegakan hukum,” tuturnya.

    Sementara itu, ada pembagian klaster pertama dalam penetapan tersangka dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian untuk klaster kedua ada 3 orang, yakni RS, RHS, dan TT dengan dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. (ist)

    Ijazah Palsu Jokowi penegakan hukum Teuku Nasrullah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    Viral Puluhan Paspor Berserakan di BSD, Imigrasi Tangerang Sebut Ada Temuan Dokumen Haji

    June 10, 2026

    Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang

    June 3, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026783

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026714

    Hijrah Volume 3: Hidangan Jelajah Rasa Ramadhan di Midtown Residence Surabaya, Hadirkan Akulturasi Rasa dan Budaya

    February 8, 2026682
    Don't Miss
    ParagonCorp

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    By suaranuraniJune 13, 2026428

    suaranurani.com | JAKARTA – Paragon Wardah membuka kesempatan bagi perempuan muda Indonesia untuk mengikuti Ri’aya…

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026

    TNI AD Tegaskan Penertiban Rumah Dinas di Lenteng Agung dengan Cara yang Persuasif dan Sesuai Ketentuan Hukum

    June 11, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    June 13, 2026

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026

    Saham BCA ‘Murah’, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Dibeli Saja

    June 11, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,560

    Imlek Lebih Berhoki! “Ember of Prosperity” Buffet Dinner Siap Meriahkan Midtown Residence Surabaya

    January 28, 2026783

    Perkuat Kolaborasi Dukung Ekosistem Logistik Jawa Timur, PT Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA Jawa Timur

    June 12, 2026714
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.