suaranurani.com | JAKARTA – Penyanyi Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW (26).
Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand disebut mendapat 55 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 21.30 WIB.
Kuasa hukum Betrand, Tiomthy Ezra, mengatakan pertanyaan yang diberikan penyidik berkaitan dengan rangkaian kejadian pada saat kliennya menghadiri acara di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Menurut Ezra, Betrand diminta menjelaskan aktivitasnya sejak berangkat ke lokasi hingga meninggalkan tempat tersebut. Penyidik juga menanyakan sejumlah orang yang ditemui Betrand selama berada di lokasi.
“Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kami bantah, gitu. Ada juga yang kami okekan, ada yang enggak,” ujar Ezra kepada awak media Kamis, (8/10/2026).
Dalam perkara tersebut, Betrand membantah dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kepadanya.
Meski demikian, proses penyelidikan masih berlanjut dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor.
Ezra menyebut hasil visum et repertum serta pemeriksaan psikologi forensik terhadap ANW menjadi bagian yang masih ditunggu dalam proses hukum kasus tersebut.
“Jadi kami juga masih menunggu. Jadi kemungkinan mungkin akhir Oktober ada panggilan lagi yang dari visum tadi,” kata Ezra.
Selain menjalani pemeriksaan, Betrand juga mengungkap persoalan lain yang muncul selama kasus tersebut bergulir.
Ia mengaku akun surat elektronik miliknya diretas oleh orang yang tidak dikenal.
Menurut Betrand, sebuah video lama ketika dirinya berkumpul bersama teman-temannya kemudian beredar di media sosial.
Anak dari Ruben Onsu ini menduga video tersebut diperoleh dari akun surel yang terhubung dengan ponselnya.
“Itu video lama yang digabung dengan video lain. Waktu itu aku sama teman-temanku dari Timor main bola bareng, terus makan papeda,” jelas Betrand kepada awak media Kamis, (8/10/2026).
“Aku bisa bilang itu dibobol karena itu enggak aku post di mana-mana, untuk aku simpan pribadi aja. Share ke grup juga enggak ada,” sambungnya.
Sementara proses hukum berlangsung, Betrand memilih mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan.
Ia mengatakan ingin terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya.
Kasus ini bermula setelah ANW (26) melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan atau kekerasan seksual.
Laporan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.(ist)

