Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite

    September 30, 2026

    Temuan Anyar di Kasus Lapas ‘Mewah’ Cibinong Bogor, dari Jalur ke Kampung hingga Blok Tahanan Tak Berkawat Duri

    September 30, 2026

    Dukung Ekosistem Pelabuhan Aman dan Transparan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan PT Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan Container Scanner di Surabaya

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite
    • Temuan Anyar di Kasus Lapas ‘Mewah’ Cibinong Bogor, dari Jalur ke Kampung hingga Blok Tahanan Tak Berkawat Duri
    • Dukung Ekosistem Pelabuhan Aman dan Transparan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan PT Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan Container Scanner di Surabaya
    • RUPSLB Solusi Bangun Indonesia Perkuat Manajemen, Bidik Pertumbuhan dari Pasar Domestik dan Ekspor
    • Budidaya Kepiting Soka, Bawa PT Terminal Teluk Lamong Raih CSR & PDB Awards 2026
    • Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair
    • Dari Limbah Jadi Cuan: Produk Warga Tuban Tembus Panggung Nasional, Buka Peluang Ekonomi Baru
    • TPS Sediakan Ruang Tunggu Nyaman bagi Pengemudi Truk, Wujud Peningkatan Layanan dan Kepedulian terhadap Pengguna Jasa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Suara NuraniSuara Nurani
    Demo
    • Berita
      • Peristiwa
      • Hukum & Kriminal
      • Olahraga
    • Ekonomi Bisnis
      • Bogasari
      • PT Terminal Petikemas Surabaya
      • PT Terminal Teluk Lamong
      • Solusi Bangun Indonesia
    • Hotel
      • Aston Imperial Bekasi
      • Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali
    • Hiburan
      • Film
      • Musik
      • Selebrita
    • ParagonCorp
    • Lain-Lain
    Suara NuraniSuara Nurani
    Home»Berita»Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite
    Berita

    Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite

    suaranuraniBy suaranuraniSeptember 30, 2026No Comments454 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Petugas SPBU melayani pengisian BBM pada kendaraan. Pertamina menegaskan belum ada aturan yang melarang mobil membeli Pertalite berdasarkan kapasitas mesin di atas 1.400 cc. (Posbali)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    suaranurani.com | JAKARTA – Informasi mengenai daftar mobil yang tidak boleh lagi membeli Pertalite kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah model kendaraan bahkan disebut bakal ditolak saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) tersebut di SPBU.

    Salah satu informasi yang beredar menyebut pembatasan diberlakukan terhadap mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc. Namun, pemilik kendaraan perlu berhati-hati karena ketentuan tersebut bukan aturan resmi yang berlaku saat ini.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah memberikan label hoaks terhadap informasi yang menyebut mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite tersebut tidak benar.

    “Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya, seperti dikutip dari klarifikasi Komdigi.

    Roberth juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima informasi mengenai kebijakan BBM yang beredar di media sosial.

    “Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

    Pertamina Patra Niaga menegaskan kebijakan di sektor energi merupakan kewenangan pemerintah dan akan melalui proses kajian sebelum diterapkan. Hingga kini belum ada aturan resmi yang melarang kendaraan membeli Pertalite berdasarkan merek tertentu maupun kapasitas mesinnya.

    QR Code Jadi Syarat untuk Mobil

    Meski pembatasan berdasarkan kapasitas mesin tersebut tidak berlaku, pemilik mobil tetap harus memperhatikan ketentuan pembelian Pertalite yang telah diterapkan Pertamina.

    Berdasarkan informasi dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina, seperti dikutip Rabu (30/9/2026), pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat dilakukan menggunakan QR Code Subsidi Tepat.

    QR Code diperoleh setelah data pemilik dan kendaraan berhasil diverifikasi. Pemilik kendaraan dapat melakukan pendaftaran melalui laman Subsidi Tepat dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, STNK, serta foto kendaraan.

    Penerapan QR Code tersebut menjadi bagian dari upaya pendataan pengguna Pertalite agar penyaluran BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

    Jangan Gunakan QR Code Mobil Lain

    QR Code yang diperoleh terikat dengan kendaraan yang telah didaftarkan. Karena itu, pemilik kendaraan perlu memastikan QR Code yang digunakan saat melakukan transaksi sesuai dengan data kendaraan.

    Pengguna juga tidak diperbolehkan mempertukarkan QR Code dengan kendaraan lain. Pertamina dapat melakukan pemblokiran apabila ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan ketentuan program Subsidi Tepat.

    Dengan demikian, pemilik mobil tidak perlu khawatir dengan informasi yang menyebut kendaraan bermesin di atas 1.400 cc otomatis dilarang membeli Pertalite. Hingga kini belum ada kebijakan resmi pemerintah yang menetapkan larangan berdasarkan kapasitas mesin tersebut.

    Pemilik kendaraan roda empat yang masih menggunakan Pertalite justru perlu memastikan kendaraannya telah terdaftar dalam program Subsidi Tepat dan memiliki QR Code yang sesuai.

    Masyarakat juga perlu mencermati setiap informasi mengenai perubahan ketentuan pembelian Pertalite dan merujuk pada pengumuman resmi pemerintah, Kementerian ESDM, BPH Migas, maupun Pertamina. (ist)

    BBM Komdigi Pertalite SPBU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    suaranurani
    • Website

    Related Posts

    Temuan Anyar di Kasus Lapas ‘Mewah’ Cibinong Bogor, dari Jalur ke Kampung hingga Blok Tahanan Tak Berkawat Duri

    September 30, 2026

    Penyaluran Bansos di September 2026 Bertahap, Ada Juga yang Belum Dipastikan Cair

    September 28, 2026

    Viral Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Sebut Sedang Hibur Anak yang Baru Keluar RS

    September 20, 2026
    Demo
    Top Posts

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969

    Ketombe Mudah Kambuh Saat Menggunakan Hijab atau Helm Seharian? Ini yang Terjadi pada Kulit Kepala

    September 13, 2026862
    Don't Miss
    Berita

    Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite

    By suaranuraniSeptember 30, 2026454

    suaranurani.com | JAKARTA – Informasi mengenai daftar mobil yang tidak boleh lagi membeli Pertalite kembali…

    Temuan Anyar di Kasus Lapas ‘Mewah’ Cibinong Bogor, dari Jalur ke Kampung hingga Blok Tahanan Tak Berkawat Duri

    September 30, 2026

    Dukung Ekosistem Pelabuhan Aman dan Transparan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan PT Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan Container Scanner di Surabaya

    September 30, 2026

    RUPSLB Solusi Bangun Indonesia Perkuat Manajemen, Bidik Pertumbuhan dari Pasar Domestik dan Ekspor

    September 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Suara Nurani adalah media digital yang lahir dari semangat untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami percaya bahwa jurnalisme bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga menjadi suara nurani masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan budaya.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Siap-Siap Ditolak SPBU, Pemilik Mobil Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Beli Pertalite

    September 30, 2026

    Temuan Anyar di Kasus Lapas ‘Mewah’ Cibinong Bogor, dari Jalur ke Kampung hingga Blok Tahanan Tak Berkawat Duri

    September 30, 2026

    Dukung Ekosistem Pelabuhan Aman dan Transparan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan PT Terminal Petikemas Surabaya Hadirkan Container Scanner di Surabaya

    September 30, 2026
    Most Popular

    Rayakan Harpelnas 2024, 500 Perwakilan Manajemen Kawan Lama Group Terjun Sapa Pelanggan di 600 Toko

    September 10, 20242,563

    Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

    July 22, 2026976

    Rampungkan Transformasi Peralatan dan Fasilitas, TPS Siap Melayani Kembali Dengan Layanan Yang Lebih Baik

    July 9, 2026969
    © 2026 Suara Nurani. Designed by Cakpras.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.