suaranurani.com | JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya saat konferensi pers (konpers) kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah itu dinilai telah merendahkan martabat dan profesi wartawan atas pernyataan yang tak etisnya dalam konpers tersebut.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya,” kata Hotman dalam unggahan Instagramnya, @hotmanparisofficial, pada Senin, 20 Juli 2026.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” sambungnya.
Klarifikasi yang disampaikan Hotman itu lantas menuai sorotan sebagian publik yang turut mengulik kembali kronologi peristiwa tersebut.
Ngaku Emosi saat Dicecar Pertanyaan
Dalam penuturannya, Hotman menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan yang dinilai merendahkan wartawan.
Pengacara kondang itu menyebut, saat keluar ucapan itu, kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu,” ungkap Hotman.
Singgung soal Hidden Agenda Kasus Febrie
Hotman menuturkan, pertanyaan pertama yang dilontarkan wartawan, yakni terkait dugaan soal hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus eks Jampidsus.
“Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” sambungnya.
Atas insiden itu, Hotman lantas menyatakan tidak ada niat apapun di balik pernyataan tersebut.
“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab,” bebernya.
“Tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” imbuh Hotman.
Bagaimana Kasus Ini Bermula?
Usut punya usut, insiden ini bermula saat Hotman tengah bersuara atas nama kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi.
Ucapan Hotman yang merendahkan profesi jurnalis keluar saat sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat, 17 Juli 2026.
Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman merespons cecaran pertanyaan jurnalis dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.
Kala itu, Hotman melontarkan kalimat seperti “lu punya otak enggak?” dan menyuruh jurnalis untuk “shut up” (diam).
Hal yang tak kalah menyita perhatian, saat pengacara itu turut melabeli jurnalis sebagai “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Atas perbuatannya, Hotman Paris telah mendapatkan kecaman keras dari sejumlah organisasi wartawan, antara lain dari PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Direspon Tegas Organisasi Wartawan
Secara terpisah, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides).
Herik menilai, tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi,” kata Herik dalam keterangannya, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
“(Hotman) mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” tandasnya. (ist)

