suaranurani.com | JAKARTA – Kasus penipuan uang jemaah yang dilakukan oleh Hanania Travel tengah jadi sorotan.
Dalam kasus ini, bos Hanania Travel sekaligus Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Kasus penipuan travel umrah tersebut, menurut laporan resmi yang masuk ke kepolisian sudah merugikan 130 calon jemaah dengan kerugian total lebih dari Rp12 miliar.
Hanania Travel juga jadi sorotan di media sosial setelah beberapa jemaah buka suara mengenai pelayanan agen tersebut.
Calon Jemaah Dikejar Pelunasan Seminggu Setelah Bayar DP
Tengah viral utas di platform Threads dengan akun @yunirahmaaaaa yang membeberkan bahwa dirinya dikejar-kejar pelunasan oleh Hanania.
“Barus sadar waktu itu keluarga kami berangkat umrah tanggal 2 Februari 2026, tapi disuruh lunasin dari September 2025,” tulisnya, dikutip pada Minggu, 30 Mei 2026.
“Gue udah kayak dikejar-kejar utang disuruh lunasin,” imbuhnya sambil melampirkan beberapa tangkapan layar dengan admin Hanania.
Terlihat dalam pesan tersebut, pihak Hanania memiliki program diskon percepatan dengan pelunasan pada H+7 setelah membayar down payment (DP).
“Ini kalau ikut program diskon harus H+7 setelah DP ya kak pelunasannya, berarti pelunasan Jumat minggu depan,” tulis pesan dari admin Hanania yang dikirim pada 23 September 2025.
“Kasih waktu kak, kok begini ya? Kayak dikejar-kejar, kemarin DP 3 orang bisa tapi nggak langsung satu minggu harus dilunasin, emang mau bayar apa? Keberangkatan masih lama,” jawab pemilik utas dalam pesan tersebut.
Pelunasan untuk Diskon Percepatan
Lebih lanjut, dalam pesan lain yang diunggah, terlihat pada tanggal 24 dan 25 September 2025, pihak Hanania masih mengingatkan untuk segera melakukan pelunasan.
“Sisa DP mau kapan kira-kira kak? Biar nanti finance tanya, aku note. Soalnya finance pasti tanya,” imbuh admin Hanania dalam pesan yang dikirim pada 25 September 2025.
Terlihat pada pesan di tanggal 1 Oktober 2025, pemilik utas membagikan bukti transfer sejumlah Rp144,5 juta kepada Hanania Travel.
Pihak Hanania menyebut bahwa ada tagihan pelunasan Rp164,5 juta agar calon jemaah bisa mendapatkan diskon percepatan tersebut.
“Sudah jatuh tempo 1 Oktober 2025 untuk pelunasan diskon percepatan, kalau tidak, diskonnya hangus. Maaf jatuh temponya hari ini, info finance kalau lewat hari ini hangus otomatis by system,” ungkap pihak Hanania.
Cara Kirim Pesan Admin Hanania Tour Tuai Sorotan
Setelah utas tersebut viral, tak sedikit warganet yang menyoroti cara admin Hanania Tour berkirim pesan kepada calon jemaah.
“Kayak debt collector gitu caranya, kalau saya digituin pasti ku semprot dan nggak jadi DP, udah ku blokir duluan,” tulis akun @ver*****f
“Pesan ke customer servicenya nggak banget, kayak ngejar utang. Manajemennya bobrok keliatannya,” tulis akun @ade****p
“Ini red flag banget, sewajarnya travel umrah aja pelunasan H-1 bulan, ngalah-ngalahin sales panci nagihin mulu,” tulis akun @amb****n
Sementara itu, bos Hanania Tour, Farhan, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 29 Mei 2026 untuk penyidikan kepolisian. (ist)

