Adapun kegiatan pengerebekan kampung narkoba (GKN) yang di mulai pukul 20.30.wib di kampung Sejahtra /Kampung Kubur mengamankan seorang DM (28) warga Kampung Kubur.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.Sik,SH,Mhum.melalui Kanit Reskrim Iptu Philips.Purba .SH.menyebutkan”kegiatan pengerebekan kampung narkoba berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan tentang adanya salah satu rumah di kampung kubur digunakan tempat penyalah gunaan narkoba”ucap nya.
Berdasarkan informasi tersebut,dilakukan pengerebekan.dari hasil pengerebekan tersebut di temukan seorang yang bernama DM yang menvoba melarikan diri dengan cara melompat tembok.namun saat akan turun pelaku terjatuh.
Saat dilakukan pengeledahan ,dari tangan pelaku di temukan sabu dari tangannya.selanjutnya dengan di bantu Kepala Lingkungan (Kepling) dilakukan pengeledahan di rumah tersebut.di temukan bong dan alat hisap sabu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut,ungkap Philips.(Pohan)